PAGUCINEWS.COM – Laporan resmi masyarakat Kabupaten Kaur terkait dugaan pelanggaran etik dan moral yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Daerah Pemilihan (Dapil) I kini telah masuk dan diterima oleh Dewan Etik DPP Partai Golkar di Jakarta. Selasa, 25/08/2026.
Baca Juga
Kasdam II Seriwijaya Brigjen TNI M.Zamroni, Akan Kunjungi TMMD 108 BU
Laporan tersebut dilengkapi dengan sejumlah dokumen dan bukti pendukung, di antaranya surat laporan resmi dari masyarakat, bukti pemberitaan, serta rekaman video yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik tersebut.
Baca Juga
Pemdes Durian Daun Bagikan BLT DD ke- 21 Kelurga Penerima Manfaat
Sementara itu, salah seorang masyarakat Kabupaten Kaur yang bertindak sebagai pelapor, Sisti, berharap Dewan Etik DPP Partai Golkar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menegakkan aturan secara adil terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga
Tak Tega Melihat Warga Antri BBM Bupati Terjunkan Sat Pol PP Berikan Minuman Geratis
“Kami berharap Dewan Etik DPP Partai Golkar benar-benar menjadi panglima dalam penegakan aturan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Kaur yang diduga melakukan pelanggaran etik dan moral. Kami akan terus memantau perkembangan laporan yang telah kami sampaikan,” tegas Sisti.
Ia menambahkan, masyarakat berharap proses penanganan laporan tersebut dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan organisasi, tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan tersebut masih berada dalam tahap penerimaan dan penelaahan awal di lingkungan Dewan Etik DPP Partai Golkar.
“Ia semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan resmi dari lembaga atau pihak yang berwenang, berita di lansir dari berita Regional (**)
Redaksi -Suliswan





















































