Home / Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:09 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR RI

PAGUCINEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (20/05/2026).

Baca Juga /Gerak Nyata untuk Ketahanan Pangan Ketua DPP PDI Perjuangan, Menginisiasi Kegiatan Penanaman Jagung

Kepala Negara tiba di lokasi acara disambut oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, selanjutnya disambut oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan para Wakil Ketua DPR RI.

Baca Juga /Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto Sinergi dengan ABPEDNAS, Tekankan “Membangun dari Bawah”

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPR RI sebelum Presiden Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan yang hadir.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi dan fiskal negara sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan RAPBN Tahun 2027 dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Juga /Bupati Kaur Gusril Pausi Canangkan Program Desa Cantik

Kepala Negara menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan alat perjuangan membangun bangsa, yang disusun untuk mewujudkan cita-cita yang telah diamanatkan dalam UUD 1945.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah terus menjaga optimisme ekonomi nasional di tengah tantangan geopolitik dan geoekonomi dunia yang penuh ketegangan dan ketidakpastian.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional melalui pengelolaan fiskal yang sehat, tepat sasaran, dan mendukung agenda prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi rakyat.(**)

Redaksi -Suliswan

Sumber: BPMI Setpres

Baca Juga  10 Benda Berbahaya Jika Ditinggal di Dalam Mobil, Bisa Timbulkan Malapetaka

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Spread the love

Share :

Baca Juga

Nasional

4 Arti Mimpi Potong Rambut, Mulai Pertanda Baik Hingga Buruk

Nasional

Mahfud MD, Pemateri Sekolah Partai PDI Perjuangan

Nasional

Pesan Puan Untuk Listyo Sigit Yang Disetujui DPR Jadi Kapolri

Headline

10 Pemimpin Negara dengan Gaji Paling Tinggi di Dunia, Ada yang Ratusan Triliun per Tahun

Nasional

Cek Penerima Bansos Pemilik KIS di Kemensos.go.id,Cukup Ketik NIK e- KTP

Nasional

Ahli Berkomunikasi Dengan Makhluk Halus, Gunakan  Kartu Tarot

Nasional

Kapolri Minta Masyarakat Jangan Panik Pasca-Bom Bunuh Diri di Katedral

Headline

3 Jenis Mimpi yang Dilarang Diceritakan Kepada Orang Lain, Ternyata Ini Alasannya