Home / Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:09 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR RI

PAGUCINEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (20/05/2026).

Kepala Negara tiba di lokasi acara disambut oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, selanjutnya disambut oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan para Wakil Ketua DPR RI.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPR RI sebelum Presiden Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan yang hadir.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi dan fiskal negara sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan RAPBN Tahun 2027 dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Kepala Negara menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan alat perjuangan membangun bangsa, yang disusun untuk mewujudkan cita-cita yang telah diamanatkan dalam UUD 1945.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah terus menjaga optimisme ekonomi nasional di tengah tantangan geopolitik dan geoekonomi dunia yang penuh ketegangan dan ketidakpastian.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional melalui pengelolaan fiskal yang sehat, tepat sasaran, dan mendukung agenda prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi rakyat.(**)

Redaksi -Suliswan

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Spread the love
Baca Juga  Pemerintah Canangkan LPG 3 Kg Jadi Kompor Listrik

Share :

Baca Juga

Nasional

Mengenal Tantrum Pada Anak, dan Cara Mengatasi Tantrum yang Dianjurkan

Nasional

Piala Asia U 23 Fase Semifinal, Indonesia U 23 Vs Uzbekistan U-23

Headline

7 Arti Mimpi Berhubungan Badan dengan Orang Asing Menurut Ahli, Contohnya dengan Artis

Kesehatan

Jenis Obat  Sirup Boleh Digunakan Sesuai Dengan Rekomendasi Badan POM

Headline

Ini Perbedaan Investasi Saham dan Trading Saham, Jangan Sampai Salah

Nasional

Persembunyian Teroris Upik Lawanga di Bungkar Tim Densus 88 Polri

Nasional

Peresmian Monumen Pahlawan Agung Hj Fatmawati, Ini Kata Sukmawati

Nasional

Komjen Dedi Prasetyo Resmi di Latik Jadi Wakapolri