PAGUCINEWS.COM – Desa Air Napal, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi perempuan dan anak pada Jumat, 17 April 2026.
Baca Juga /Sebagai Seorang Tokoh Publik,Tidak Semua Mengumbar Urusan Soal Ranjang
Yozi Yansori Kades Air Napal menjelaskan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari sebagai bentuk upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum, khususnya bagi kelompok rentan.
Baca Juga /Berprinsip, Mengenal Diri Sendiri
Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Camat Air Napal, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat desa, terutama kaum perempuan.
Baca Juga /Ini Dana Desa Sudah Salur 127 Desa Dari 215 Desa Dengan Persentase 59%
Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sadar hukum.
Dalam penyuluhan tersebut, pihak Polres Bengkulu Utara menyampaikan berbagai materi terkait perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, termasuk pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perlindungan anak dari kekerasan.
Camat Air Napal, Amir Mahmud, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Ia berharap penyuluhan hukum seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong keberanian untuk melaporkan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan sekitar.(Adv)
Redaksi – Suliswan






















































