PAGUCINEWS.COM – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026, Polres Bengkulu Utara menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat di kantor-kantor polisi terdekat.
Baca Juga/Isu Berkembang BBM Langkah Akibat Eskalasi Konflik di Timur Tengah, Ini Kata Kapolres
Kebijakan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah saat pulang kampung.
Baca Juga /Bupati dan Kapolres Tinjau Bazar Murah Untuk Masyarakat
Melalui program tersebut, masyarakat yang akan melaksanakan mudik dapat menitipkan kendaraan R2 dan R4 di wilayah hukum polres, Polsek setempat sehingga tidak perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan selama rumah ditinggalkan.
Ada pun masyarakat yang akan menitipkan kendaraan siapkan, foto Cofi KTP, STNK serta Mengisi bukti Registrasi
Hal ini disampaikan kan oleh Kapolres AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos. S.IK, melalui Kasat Lantas Iptu Hendrian Syahputra, S. Tr K, S.IK.,MH mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran.
“Ia pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian setempat bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik,” kata Hendrian Syahputra.
Ia, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi mitra masyarakat yang responsif dan solutif dalam mendukung tradisi mudik yang aman dan nyaman masyarakat Bengkulu Utara.
Hendrian Syahputra menambahkan, selain pengamanan jalur mudik, kepolisian juga menyiapkan berbagai langkah strategis selama Operasi Ketupat 2026, termasuk pengaturan lalu lintas, serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan lebih tenang dan fokus berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan keselamatan selama perjalanan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi mewujudkan perjalanan mudik yang aman, tertib, dan lancar. tutup Hendrian Syahputra(Suliswan)
Redaksi






















































