Home / Bengkulu Utara

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:48 WIB

Terindikasi Peremajaan Sawit Rakyat, Lahan Lain Dengan Hasil Verifikasi

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), melalui kelompok tani/koperasi desa napal putih kabupaten Bengkulu Utara tahun 2026 terindikasi tidak Mengikuti regulasi.

Baca juga/AKBP Bakti Kautsar Ali, Buka Bersama Dengan Puluhan Insan Pers

Diketahui lahan peremajaan kelapa sawit ini, inisial By terindikasi bukan kebun sawit melainkan semak belukar, pada saat pematangan lahan tidak terlihat pohon sawit hanya ada pohon karet dan pohon- pohonan.

Baca Juga/Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Bank Bengkulu

Sementara Aturan replanting (peremajaan) sawit, khususnya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), melalui kelompok tani/koperasi, lahan tidak bersengketa (SHM/SKT), usia 25 tahun, atau produktivitas 10 ton/ha/tahun.

Baca Juga /Peremajaan Sawit Rakyat Diduga Tidak Sesuai Dengan Regulasi

Umur kelapa sawit sudah di atas 25 tahun atau produktivitas rendah di bawah 10 ton TBS/hektar/tahun.

Namun sayangnya replanting tersebut, yang sedang di lakukan pematangan lahan semak belukar yang ada satu dua pohon kelapa sawit dan semak belukar.

Sementara sudah jelas umur kelapa sawit di atas 25 tahun atau produktivitas rendah dibawah 10 Ton TBS/hektar/tahun.

Dikonfirmasi Surya Mulyadi, Sp kepala bidang .pengembangan dinas perkebunan kabupaten Bengkulu Utara Senin 9 Maret 2026 menjelaskan, bawah pada saat pihaknya verifikasi titik koordinat lokasi peremajaan sawit terlihat jelas semak belukar tetapi masih ada pohon sawitnya.

“Namun apakah lahan yang saat ini, sedang di lakukan pematangan lahan,”benar apa tidak, lokasi yang dilakukan pada saat verifikasi, ” untuk memastikan itu piahaknya akan melakukan pengecekan lokasi pematangan lahan tersebut.”jelasnya(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Bunda PAUD Kabupaten BU,  Raih Apresiasi Nasional Penerapan Gerakan PAUD

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pelayanan di Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Ini Caranya

Bengkulu Utara

Unsur Pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara Mengikuti Musrenbang RKPD Tahun 2026

Bengkulu Utara

Mengawali Kegiatan Pemdes Padang Sepan Titik Nol Jalan Rabat Beton

Bengkulu Utara

Bupati Mian Menyerahkan SK Perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Bengkulu Utara

Komitmen Pemerintah , Mempercepat Pembangunan Jalan Didukung Anggota DPRD

Bengkulu Utara

Serbuan Vaksinasi Kapolres BU, Mengapresiasi Dedikasi Para Medis RSUD Arga Makmur

Bengkulu Utara

Pastikan Kesehatan Ternak Sapi, Pemdes Kinal Jaya Datangkan dokter Hewan

Bengkulu Utara

Dugaan Penggelapan Aset di Setwan Bengkulu Utara Ormas LAKI Akan Laporkan ke Jaksa