PAUCINEWS.COM – Sudah menjadi korban pengeroyokan, pemuda di Bengkulu Utara melaporkan kejadian ke SPKT Polres Bengkulu Utara.Minggu 1 Maret 2026.
Baca Juga /Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Sertijab Kadis Pendidikan
Dimana korban AV (18) warga desa gunung agung kecamatan Arga makmur kabupaten Bengkulu Utara didampingi orang tuanya pada Minggu 1 Maret 2026 melaporkan ke polres Bengkulu Utara.
Baca Juga /Sinergi Pemdes Apoho Bersama TNI Polri Gelar Jumat Bersih
Pelapor kepada media ini, menyampaikan bahwa dua terduga pelaku dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara yang berinisial (RY) dan orang nya.
Laporan AV di SPKT telah teregistrasi
dengan nomor :LP/B/40/III/2026/SPKT/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU tanggal 01 Maret 2026.
Menurut AV dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap dirinya, kronologis kejadian, pada hari Sabtu 28 februari 2026 sekira pukul 14:00 WIB untuk menemui saudara RY di desa Padang Kala kecamatan Air Padang,
AV bermaksud menagih janjinya (RY) akan membayar uang upah saya membuat tugas sekolahnya pada bulan Desember 2026 yang tak kunjung di bayar.
“Ia tibanya di rumah , RY langsung emosi dan mengajak langsung saya berkelahi, tidak sendiri ayah RY ikut mengeroyok dengan cara mencekik dan menindih badan AV.
Sementara Pihak SPKT Polres Bengkulu Utara, membenarkan Laporan dari korban pengeroyokan sudah di terima dan akan di tindak lanjuti.
“Ia Polres berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap laporan.(**)
Redaksi -Suliswan























































