Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:55 WIB

Konsultasi Publik HGU PT Agricinal, Bergulir Ke DPRD BU, Oleh Mayarakat

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Bengkulu utara di kunjungi Kades Talang Arah kecamatan putri hijau dan puluhan  warganya untuk menyampaikan oknum anggota DPRD dari Partai PAN inisial EP terkait dengan konsultasi publik, HGU PT Agricinal.

Baca Juga /Ketua DPRD Bengkulu Utara Menghadiri Panen Raya Jagung di Desa Tanah Hitam

Kades Talang Arah Ramdani dan puluhan warganya, diterima langsung oleh wakil ketua 1 DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah di ruang kerjanya.(24/2/2026).

Ramdani kepada wartawan saat di wawancarai menegaskan bahwa pihaknya mendatangi DPRD guna melaporkan Inisail EP Oknum Anggota DPRD dari Partai PAN terkait dengan dugaan menyukseskan konsultasi publik, tentang HGU PT Agricinal.

Baca Juga /Panitia Khusus DPRD Bengkulu Utara Mulai Membahas Raperda

Berdasarkan pembicaraan Ramdani, lewat telpon dengan tiga kades kecamatan Marga sakti Sebelat  yang di temui oknum anggota DPRD dari Partai PAN, menayakan berapa anggaran untuk menyukseskan acara konsultasi publik tetang HGU PT Agricinal,”namun oknum dewan tidak menyebutkan anggaran,”ujarnya.

Baca Juga /Hermedi Rian, Anggota Komisi III DPRD BU, Hadiri Musrenbangcam kecamatan Kerkap

Sementara menurut kades Ramdani, berdasarkan pembicaraan dia dengan tiga kades yang dia hubungi melalui sambung telpon untuk mensukseskan  konsultasi publik  HGU PT Agricinal itu, mencapai 300 juta hinga 100 juta.

“Ia untuk mensukseskan  konsultasi publik HGU PT Agricinal yang di sampaikan tiga kades yang di hubunginya mencapai Rp 300 juta hinga 100 juta,” akan tetapi apa bila salah satu desa tidak setuju proses menyukseskan  konsultasi publik HGU PT Agricinal akan tetap berjalan,”kata Ramdani.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah, terkait laporan yang di sampaikan oleh Kades Ramdani dan warganya, pihaknya menerima dulu aspirasi dari masyarakat, dimana pihaknya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) menerima apapun aduan masyrakat.

Baca Juga  Pemerintah Daerah Bengkulu Utara Jalin Sinergitas, Dengan Lapas Kelas IIB

“Ia aduan masyrakat ini, masih praduga maka kita akan melakukan proses itu dan akan kita rapatkan dulu bersama pimpin dan anggota untuk menangapi isu praduga yang di sampaikan oleh masyrakat,”tandas Ichram(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Malang Dialami Tutik Saat Melakukan Aktifitasnya di Kebun Karet, Tiba-tiba di Serang Beruang Madu

Bengkulu Utara

Keluarga Besar Pensiunan Guru BU, Mendukung Mian Memimpin Kembali

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Parmin, Hadri Pengukuhan Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia

Bengkulu Utara

Pemdes Karang Anyar II Menerima Bantuan Keuangan dari Anggaran APBD) Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Anggota Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, Mengamankan TF

Kaur

Paripurna DPRD Kaur HUT RI ke-78, Mendengarkan Pidato Presiden

Bengkulu Utara

Respon Baik Kepala BKAD BU,   APBD 2022 Disetujui Dewan

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara Indeksnya di Atas 75, Termasuk Kategori Berdaya Saing