PAGUCINEWS.COM – Modusnya, permintaan sumbangan itu berdalih akan digunakan untuk perayaan kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80 di salah satu Kecamatan yang ada di kabupaten bengkulu utara.
Diduga modus permintaan sumbangan ini di lakukan oleh Oknum Kepala UPTD SJ, Permintaan sumbangan itu disebar lewat WA oleh pihak UPTD kecamatan.
Baca Juga /Bupati Arie Serap Masukan dan Keluhan Pedagang UMKM di Alun-alun
Baca Juga /Aktivitas Tata Kelola Sektor Pertambangan Duga Tidak Memiliki Izin
Berdasarkan isi surat diduga dari Oknum UPTD sekolah di salah satu kecamatan yang ada di kabupaten bengkulu utara sebagai berikut:
Baca Juga /Suasana Pagi Yang Sehat Tanpa Polusi Udara, Ayo Ikuti Car Free Day
DH Bapak /Ibu kepala sekolah TK, SD, SMP di salah satu kecamatan dimohon batuan dana untuk kegiatan HUT RI ke-80, di minta setor paling lambat tanggal 2 juli 2025 dengan rincian:
1.PNS Gol IV A RP : 100.000
2.PNS Gol III/P3K Rp : 75.000
3.PNS Gol II Rp : 50.000
4.GBD Rp : 30.000
Sementara oknum UPTD di konfirmasi awak media, oknum tersebut tidak mengakui, padahal oknum kepala sekolah telah mengakui bawah pihaknya telah menyetor.
“Ia pak kata oknum kepalah UPTD SJ, tidak benar itu kami mintak sumbangan,”jelasnya kepada wartawan.
Peringatan keras Plt Kadis Dinas Pendidikan Bengkulu Utara sat di konfirmasi media ini Kosno menjelaskan, bawah dengan dalih apapun pihak mana pun tidak di perbolehkan memintak sumbangan dengan kepala sekolah untuk merayakan kegiatan HUT RI ke- 80.
“Ia benar, kepala UPTD dilarang meminta sumbangan kepada kepalah sekolah untuk memperingati HUT RI ke-80.(team Yd/FZ)
Redaksi – Suliswan





















































