Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 7 Juli 2025 - 17:46 WIB

Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara, Setujui Raperda Jadi Perda

PAGUCINEWS.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agenda pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dengarkan pandangan Umum Fraksi -fraksi DPRD.

Rapat Paripurna di pimpin langsung ketua DPRD Parmin, S.Ip Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST, Wakil Ketua dua Herliyanto H , S.Ip dan Sekretaris Dewan Eka Hendriyadi.

Hadir 22 Anggota Dewan Eksekutif di hadri Bupati Arie Septia Adinata,SE.MAp serta jajaran dan FKPD yang ada di lingkup pemerintah daerah.Senin 7 Juli 2025.

Paripurna Agenda dengan mendengarkan pandangan umum 7 fraksi-fraksi DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Rancangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. ke 7 Fraksi pun dalam pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah di setujui menjadi perda.

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada jajaran pihak DPRD Bengkulu Utara yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun ini.

“Atas nama pemerintah daerah kami mengapresiasi setinggi – tingginya jajaran DPRD yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun ini”, ucapnya.

Bupati Bengkulu Utara menambahkan, dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah (Perda) diharapkan dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku dan dapat membawa hasil positif bagi kemajuan Bengkulu Utara.

“Ia ditetapkannya raperda menjadi perda, kami berharap dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku. (Adv)

Baca Juga  Pemdes Desa Marga Sakti, Mengelar Pelaithan Tertib dan Disiplin Anggaran

Redaksi- Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Musyawarah Desa Karang Anyar I, 82 Warga Penerima BLT Tahun 2022

Bengkulu Utara

Danrem 041/Garuda Emas di Bengkulu Utara, Tingkatkan Herd Imunity

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Menghadiri Musrenbang Kabupaten Bengkulu Utara  Tahun 2024

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Retes Melaksanakan Pelatihan Tentang Permendagri No 20 Tahun 2018

Bengkulu Utara

Tingkatkan 10 Program Pokok PKK Pemdes Samban Jaya Gelar Pembinaan

Bengkulu Utara

24 Siswa Penerima Beasiswa Keluarga Pekebun Sawit,Dari Pemerintah BU

Bengkulu Utara

Info.. Sala Satu Oknum Sekcam Di Kecamatan Terjaring OTT Pihak Kepolisian

Bengkulu Utara

Oknum LSM Diduga Catut Nama Jaksa di Bekuk Polisi