Home / Bengkulu Utara

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:23 WIB

40 Desa Rekomendasi Pencairan DD Sudah di KPPN

PAGUCINEWS.COM – Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten bengkulu utara, sampai dengan 18 maret 2025 telah menerima rekomendasi pengajuan Dana Desa 110 desa.

Baca Juga / Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Utara Patroli, Ciptakan Keamanan Lalu Lintas

Sementara dari 215 desa yang ada di kabupaten bengkulu Utara, 110 desa yang telah di ajukan ke BKAD, namun baru 40 desa sudah di proses Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sementara untuk 70 desa baru masuk pengajuan ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) kabupaten bengkulu utara.

Hal ini di jelaskan oleh kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bengkulu utara Rahmad Hidayat, S.STP. M,Si saat di konfirmasi media ini, diruang kerjanya. selasa 18 maret 2025.

Ya rekomendasi pengajuan pencarian dana desa dari 215 desa baru masuk pengajuan pencairan sebanyak 110 desa yang diproses KPPN 40 Desa, sementara 70 baru di ajukan ke Badan Keuangan Aset Daerah(BKAD) bengkulu utara

“Ia 40 desa pengajuan pencairan DD sudah di proses KPPN sementara 70 baru di ajukan ke BKAD, insyaallah 40 desa tersebut cair di minggu ini,”kata Rahmad.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Talang Berantai Berhasil Panen Ikan Lele, Ketahan Pangan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kabar Duka, Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un Turut Berdukacita Atas Berpulangnya Junaidi

Bengkulu Utara

Juru Bicara COVID-19 Bengkulu Utara, Merilis Kasus Terkonfirmasi Positif

Bengkulu Utara

Deklarasi Arie- Sumarno Calon Bupati BU, Ribuan Masyarakat Hujani Kediaman Arie

Bengkulu Utara

Rapat Paripurna DPRD HUT RI ke 77, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Bengkulu Utara

Sukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024 Pemerintah Daerah zoom meeting Kemendagri

Bengkulu Utara

Romer, Meriani Calon Wakil Guberur Bengkulu di Gemari Emak- emak

Bengkulu Utara

Oknum LSM Diduga Catut Nama Jaksa di Bekuk Polisi

Bengkulu Utara

Polisi Akhirnya Tahan Oknum LSM Diduga Catut Nama Aparat