PAGUCINEWS.COM – Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten bengkulu utara, sampai dengan 18 maret 2025 telah menerima rekomendasi pengajuan Dana Desa 110 desa.
Baca Juga / Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Utara Patroli, Ciptakan Keamanan Lalu Lintas
Sementara dari 215 desa yang ada di kabupaten bengkulu Utara, 110 desa yang telah di ajukan ke BKAD, namun baru 40 desa sudah di proses Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sementara untuk 70 desa baru masuk pengajuan ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) kabupaten bengkulu utara.
Hal ini di jelaskan oleh kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bengkulu utara Rahmad Hidayat, S.STP. M,Si saat di konfirmasi media ini, diruang kerjanya. selasa 18 maret 2025.
Ya rekomendasi pengajuan pencarian dana desa dari 215 desa baru masuk pengajuan pencairan sebanyak 110 desa yang diproses KPPN 40 Desa, sementara 70 baru di ajukan ke Badan Keuangan Aset Daerah(BKAD) bengkulu utara
“Ia 40 desa pengajuan pencairan DD sudah di proses KPPN sementara 70 baru di ajukan ke BKAD, insyaallah 40 desa tersebut cair di minggu ini,”kata Rahmad.(**)
Redaksi – Suliswan























































