Home / Bengkulu Utara / Potret Desa

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:39 WIB

Pemdes Lubuk Lesung Awal Tahun 2025 Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan

Oplus_131072

Oplus_131072

PAGUCINEWS.COM – Masih dalam upaya menjangkau pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Lubuk lesung Kecamatan lais kabupaten bengkulu utara awal tahun 2025 mengelar kegiatan Posyandu.

Baca Juga/Rilis Akhir Tahun Polres Bengkulu Utara, Kasus Kriminalitas Tertinggi Polsek Ketahun

Program posyandu awal tahun 2025 ini, melayani pemeriksaan kesehatan gratis bagi Bayi, Balita, Ibu Hamil dan masyarakat umum, bekerjasama dengan UPTD Puskesmas lais.

Kepala Desa Lubuk Lesung Ajis Syafa’ah menyebutkan, posyandu menjadi sarana bagi Pemdes dalam memantau perkembangan kesehatan masyarakat.

“Ia masyarakat mendapat pelayanan pemeriksaan Kesehatan dan pengobatan, pendampingan ASI Eksklusif, MPASI, Imunisasi, dan pemeriksaan Ibu Hamil,” ungkap Ajis.

Dalam posyandu TP PKK, Petugas posyandu desa Lubuk Lesung ini, bersama petugas UPTD Puskesmas Lais juga melakukan penyuluhan kesehatan anak, ibu hamil dan masyarakat lainya.

“Ia dengan adanya kegiatan ini, semuga kesehatan ibu hamil dan anak bisa terjaga kesehatan dengan pelayan pemeriksaan kesehatan gratis,”harapnya(Adv)

Redaksi – Suliswan

 

Spread the love
Baca Juga  PGRI Provisi Bengkulu Sosialisasikan Perlindungan Hukum Terhadap Guru di Enggano

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara Pimpin Patroli Kesetiap Posko Pilkada

Bengkulu Utara

Hasil Rapat Komisi 1 DPRD Dengan Dinas Kesehatan, Masih Menunggu Rekom Pimpinan

Bengkulu Utara

Usulan Bupati Mian, Non PNS Gaji Di Bawah  Lima Juta Mendapat Tambahan Gaji

Bengkulu Utara

Hari Pahlawan 10 November 2024, Ketua DPRD Parmin Ucapkan Selamat

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Sawang Lebar Ilir Musyawara Serah Terima MDST

Bengkulu Utara

Suara GBR Marga Sakti Sebelat Dukung Mian- Arie

Bengkulu Utara

Rapat Kerja Komisi I DPRD di Hari Kedua Masih Dengan Mitra Kerjanya

Bengkulu Utara

Tim Gugus Covid-19 lakukan Penataan Pedagang Pasar Sesuai Protokoler Kesehatan