Home / Bengkulu Utara

Selasa, 11 Juni 2024 - 22:43 WIB

Pembangunan Sarana Olahraga, Diduga Material  Ilegal Tidak Memiliki Izin

PAGUCINEWS.COM – Pembangunan sarana olahraga di desa suka maju, kecamatan marga sakti sebelat Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, terindikasi Mark’up anggaran dana DD tahun 2024

Baca Juga /Keluarga Penerima Manfaat Desa Karang Anyar II Kembali Terima BLT DD

Pasalnya, hal itu terlihat dari hasil pantauan beberapa awak media yang tergabung di SEKBER, terlihat hamparan material batu koral dan pasir, yang diduga material tersebut ilegal tidak memiliki izin lengkap dari dinas ESDM provinsi Bengkulu.

Material batu koral dan pasir, yang diduga material tersebut ilegal tidak memiliki izin

Berikut volume kegiatan diduga tidak sesuai dengan pagu anggaran, yang tertera di papan nama proyek dengan nilai yang cukup fantastis mencapai Rp. 229.800.000 rupiah, sedangkan volume sarana olahraga 25 x 35 dengan ketebalan 15 cm, jika di hitung dengan kubikasi dan harga satuan volume kegiatan tersebut, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.

Saat di konfirmasi di rumah kediamannya kades sukamaju IRWANTO, dia menyampaikan, material tersebut di beli dari 2 tmpat kuari yang berbeda, ujarnya dengan singkat, Selasa 11 Juni 2024.

Melihat kondisi pembangunan sarana olahraga tersebut yang diduga terindikasi korupsi, SEKBER MEDIA Bengkulu Utara berharap nantinya pihak aparat penegak hukum APH, Kejari, polres, BPK, khususnya inspektorat kabupaten Bengkulu Utara agar nantinya dapat mengaudit dana desa DD desa suka maju kecamatan marga sakti sebelat(Tim Media Tergabung di Sekber)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pembangunan Jalan Inpres Kecamatan Nasal Di Percepat

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Komitmen Pemerintah , Mempercepat Pembangunan Jalan Didukung Anggota DPRD

Bengkulu Utara

Dinas Perikanan Bengkulu Utara Lomba Masak Serba Ikan, Desa Air Petai

Bengkulu Utara

Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Bengkulu Utara 201-2024 Dikukuhkan

Advertorial

Dewan BU,Melaksanakan Rapat Internal Rencana Kerja Pimpinan dan Anggota

Bengkulu Utara

Terjaring OTT Oknum BPD dan LSM Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun

Bengkulu Utara

Baliho Calon Legislaf DPR RI Diturunkan Oknum Warga Tidak Dikenal

Bengkulu Utara

Kemajuan Teknologi Membuat Masyarakat bisa Melakukan Pembayaran Tagihan Air PDAM Dengan Lebih Praktis Melalui Layanan Online

Bengkulu Utara

Ringankan Dampak El Nino ke 983 Warga, Bupati Mian Bagikan Bantuan