Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 4 Maret 2024 - 14:41 WIB

DPRD BU, Kembali Rapat Internal Membahas laporan dari Tim Bapemperda

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara pada senin 4 maret 2024 mengelar rapat paripurna internal dengan agenda rancangan peraturan daerah tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Belum tuntasnya pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, DPRD Bengkulu Utara dipimpin Wakil Ketua I dan II kembali rapat internal..Senin (4/3/2024).

Rapat Internal ini terpantau media ini Wakil Ketua I Juhali, S.IP Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip di dampingi Sekwan DPRD memimpin rapat Internal pembahasan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Rapat internal sebelum penyerahan laporan tim Bapemperda ke pimpinan DPRD BU, dibacakan Agus Ruyadi, M.Si, mengatakan bahwa pembahasan Raperda sudah melalui tahapan dan mekanisme yang ada.

“Iya laporan dari tim Bapemperda DPRD Bengkulu utara, bahwasannya tahapan pembahasan Raperda tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, telah melalui tahapan dan prosedur yang ada,”jelasnya (Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Sijago Merah Mengamuk Haguskan Rumah Semi Permanen

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Karang Anyar 1 Bagikan BLT DD ke-39 KPM Bulan November 2024

Bengkulu Utara

Awal Bismillah, Andaru Pranata Peduli Warga, Bagikan 1.500 Paket Sembako

Bengkulu Utara

Tes Kesehatan PPPK Paruh Waktu, RSUD Arga Makmur Diperpanjang

Bengkulu Utara

Ketahanan Pangan Hewani Datar Ruyung Hasilnya di Salurkan Ke KPM Tidak Mampu

Bengkulu Utara

Futsal Open Turnamen Dandim Cup 2024 digelar di Saung Futsal

Bengkulu Utara

Calon Bupati Arie Septia Adinata Amil Formulir Pendaftaran Di DPC Partai Gerindra Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pemdes Napal Putih Melaksanakan Serah Terima Kegiatan TA 2024

Bengkulu Utara

Mapolres Bengkulu Utara Gelar Upacara Kesadaran Nasional, Upacara Rutin