Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 4 Maret 2024 - 14:41 WIB

DPRD BU, Kembali Rapat Internal Membahas laporan dari Tim Bapemperda

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara pada senin 4 maret 2024 mengelar rapat paripurna internal dengan agenda rancangan peraturan daerah tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Belum tuntasnya pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, DPRD Bengkulu Utara dipimpin Wakil Ketua I dan II kembali rapat internal..Senin (4/3/2024).

Rapat Internal ini terpantau media ini Wakil Ketua I Juhali, S.IP Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip di dampingi Sekwan DPRD memimpin rapat Internal pembahasan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Rapat internal sebelum penyerahan laporan tim Bapemperda ke pimpinan DPRD BU, dibacakan Agus Ruyadi, M.Si, mengatakan bahwa pembahasan Raperda sudah melalui tahapan dan mekanisme yang ada.

“Iya laporan dari tim Bapemperda DPRD Bengkulu utara, bahwasannya tahapan pembahasan Raperda tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, telah melalui tahapan dan prosedur yang ada,”jelasnya (Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Mempermudah Warga, Pemdes Datar Ruyung Adakan Vaksin Di Posko Satgas Covid 19 Desa

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Dugaan Oknum Anggota Dewan Pungut Uang dari Cakades, Dipriksa BK DPRD BU

Bengkulu Utara

Terduga Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Ba’da Sholat Isya Di Masjid Pemdes Lubuk Lesung, Bagikan Honor Lembaga Adat

Bengkulu Utara

Dinas Kearsipan dan Perustakaan Gelar Bimtek Literasi Membaca Nyaring

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Press Release Penggelapan Mobil dan Maling Sawit

Bengkulu Utara

Clara, Ucapkan Terima Kasih Ibu Guru Jasamu Tidak Akan Pernah Kami Lupakan

Bengkulu Utara

Wabup Arie Bersama Warga Jalan Sehat Sambut Tahun 2023

Bengkulu Utara

Ini Sepuluh Besar Bakal Calon Anggota KPU Bengkulu Utara