Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 4 Maret 2024 - 14:41 WIB

DPRD BU, Kembali Rapat Internal Membahas laporan dari Tim Bapemperda

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara pada senin 4 maret 2024 mengelar rapat paripurna internal dengan agenda rancangan peraturan daerah tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Belum tuntasnya pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, DPRD Bengkulu Utara dipimpin Wakil Ketua I dan II kembali rapat internal..Senin (4/3/2024).

Rapat Internal ini terpantau media ini Wakil Ketua I Juhali, S.IP Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip di dampingi Sekwan DPRD memimpin rapat Internal pembahasan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

Rapat internal sebelum penyerahan laporan tim Bapemperda ke pimpinan DPRD BU, dibacakan Agus Ruyadi, M.Si, mengatakan bahwa pembahasan Raperda sudah melalui tahapan dan mekanisme yang ada.

“Iya laporan dari tim Bapemperda DPRD Bengkulu utara, bahwasannya tahapan pembahasan Raperda tentang Bantuan Hukum masyarakat miskin, telah melalui tahapan dan prosedur yang ada,”jelasnya (Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Polres BU, Gelar  Apel Pasukan Tandai Dimulainya Operasi  Patuh Nala  2020

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Kemenyan Bagikan Bibit Terak Sapi Ke Tiga Kelompok

Bengkulu Utara

Bupati Arie Bersama Kepla OPD,  Jumat Bersih Kawasan Desa Sawang Lebar

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara, Door to Door Sasar Warga Yang Belum Vaksin

Bengkulu Utara

Kades Sido Dadi Bagikan BLT DD ke 25 Keluarga Penerima Manfaat

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Gandeng Bank Mandiri Sebagai Payment Channeling Pembayaran Pajak Daerah

Bengkulu Utara

Matangkan Persiapan HUT RI ke -78 Pemkab Gelar Rapat Koordinasi

Bengkulu Utara

Bupati Mian Pimpin Rapat Penerapan Kegiatan di Rumah Ibadah

Bengkulu Utara

Akrab dan Hangat, Suasana Tergambar Acara Kenal Pamit Kapolres Bengkulu Utara