PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar paripurna dengan agenda Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
Paripurna beragendakan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 di pimpin lasung ketua DPRD Ihsan Pajri wakil ketua DPRD anggota pihak eksekutif di hadri oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, Msi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (06/11/2023).

“Ia Paripurna yang beragendakan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 oleh Bapemperda dan Laporan Badan Anggaran atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024
Dalam laporanya ketua Baperda DPRD Provinsi bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan raperda usulan Gubernur tahun 2023 di tarik Gubernur.
“Ia yang pertama Raperda tentang serah terima karya cetak dan karya rekam,raperda perubahan atas perda Nomor 3 tahun 2026 tentang ketenaga listrikan dan yang ketiga raperda perubahan kedua atas perda nomor 2 tahun 2013 tentang perijinan perusahaan perkebunan, Usin Abdisyah Putra Sembiring
Keempat usulan gubernur untuk program raperda tatun 2024
- Raperda APBD Provinsi bengkulu tahun 2025
- Raperda perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024
- Raperda pertangung jawaban atas APBD tahun 2023
- Raperda Tentang Racangan Pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045
Dua raperda inisiatif anggota DPRD Provinsi Bengkulu
1.Raperda tentang perlindungan pekerja rumah tangga
2.Raperda tentang pengelolaan zakat
Redaksi -Suliswan





















































