Home / Hukum & Peristiwa / Kaur

Kamis, 14 September 2023 - 18:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Korupsi DD Masuk Jeruji Besi

Tersangka utama Mantan Kades dalam kasus ini adalah mantan Kepala Desa (Kades) yang berinisial

Tersangka utama Mantan Kades dalam kasus ini adalah mantan Kepala Desa (Kades) yang berinisial "Am" dan mantan Sekretaris Desa

PAGUCINEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggelar press release mengenai penetapan tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018-2020 di Desa Air Jelatang, Kecamatan Maje, yang telah merugikan negard sebesar lebih dari Rp 311 juta. Kamis, 14 September 2023.

Dalam press release tersebut, Kejari Kaur mengungkapkan bahwa dua tersangka utama dalam kasus ini adalah mantan Kepala Desa (Kades) yang berinisial “Am” dan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) yang berinisial “Ha.” Mereka diduga terlibat dalam penggelapandana desa yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan dan pelayanan  masyarakat di Desa Air Jelatang.

Kerugian negard sebesar Rp 311 juta lebih ini berasal dari berbagai aspek, termasuk kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

Keluarga Berencana (KB), kegiatan pembangunan talut, kegiatan pembangunan jalan rabat beton, dan pajak yang seharusya dibayarkan kepada pemerintah daerah, namun tidak dilakukan oleh tersangka.

Kasus korupsi DD Air Jelatang telah melalui proses dan prosedur hukum yang ketat. Penghitungan kerugian negara dilakukan oleh tim audit Inspektorat yang independen.

Hasil pemeriksaan saksi dan tersangka oleh penyidik menghasilkan bukti yang cukup untuk menetapkan bahwa perbuatan keduanya telah merugikan negara.

Kajari Kaur, M Yunus, SH, MH, menjelaskan, “Hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, penyidik mendapatkan bukti adanya kerugian negara atas perbuatan keduanya. Hal ini menjadi dasar penetapan tersangka terhadap Am dan Ha.”

Dalam pengembangan kasus ini, hari ini hanya satu dari dua tersangka yang dilakukan penahanan, yaitu mantan Kades. Sementara itu, mantan Sekdes belum dilakukan penahanan karena masih dalam kondisi sakit.

Kajari Kaur menegaskan bahwa kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus korupsi DD Air Jelatang.

Baca Juga  PPK Nasal Kaur, Menggelar Rapat Pleno Hasil Pemilu Tahun 2024

Proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap semua potensi pelanggaran hukum terkait kasus ini.( Asrin)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Paripurna DPRD Pemkab Usulkan Raperda Perlindungan Lahan Pangan dan Penyampaian LKPJ

Bengkulu Utara

Satresnarkoba Polres BU, Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Hukum & Peristiwa

Terduga Pelaku Penusukan Mahasiswi Berhasil Di Tangkap Kepolisian

Kaur

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Silaturahmi Dengan Korcam Tetap

Bengkulu Utara

Kedua ABG Diduga Pengeroyok RK, Diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Utara

Kaur

Gedung PAUD Permata Gusti Desa Kedataran Kaur  Memprihatinkan

Kaur

Pembangunan Jalan Inpres Kecamatan Nasal Di Percepat

Hukum & Peristiwa

Dilokasi Pembangunan Jalan Tol, Kapolda Bengkulu Turunkan Tim Jatanras