Home / Bengkulu Tengah / Hukum & Peristiwa

Minggu, 4 Desember 2022 - 19:36 WIB

Lima Orang Pelaku Curat PT Bio Ditangkap polisi

PAGUCINEWS.COM = Pelaku Curat PT. BIO NUSANTARA berhasil di amankan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu.

Kelima pelaku yang ditangkap itu adalah IE (43), MU (36), BS (35), JR (16), MA (13).

Kejadian ini bermula pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 sekira pukul 00.52 wib. Dimana saat kejadian itu manajer kebun PT. BIO NUSANTARA dihubungi oleh penjaga bibit sawit PT. BIO NUSANTARA, bahwa ada kendaraan roda 4 yang masuk ke kebun melewati lokasi pembibitan dengan membawa TBS (Tandan Buah Sawit).

Lalu pihak manager memberitahukan informasi tersebut melalui pesan grup whatsapp, kemudian dua orang security PT. BIO NUSANTARA langsung pergi mengecek lokasi pembibitan, pada sekira pukul 01.46 wib kedua orang security yang melakukan pengecekan melihat satu unit kendaraan jenis R4 merek grand max dengan membawa tandan buah sawit pada bagian belakang sedang terperosok dijalan kebun yang berlumpur di blok 104 afdeling 06 di Desa Talang Panjang Kec. Pematang Tiga Kab. Bengkulu Tengah.

Lalu kedua orang security langsung mengamankan kelima orang tersebut, kemudian langsung menghubungi anggota polri dan anggota tni yang sedang melakukan pengamanan di PT. BIO NUSANTARA untuk dibawa ke Polres Bengkulu Tengah.kata Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno.

“Iya kelima pelaku tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bengkulu Tengah untuk dilakukan penyidikan.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Diduga Jalankan Bisnis Porstitusi  Kedua Waria Ini Diamankan Polisi

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Bengkulu Tengah  Menghadiri  Musrenbang di Kecamatan Pagar Jati

Hukum & Peristiwa

Tim Satreskrim Polres Bengkulu Bekuk 2 Pelaku Curanmor

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara, Pekat 2023 Amankan Ratusan Botol Miras

Bengkulu Utara

Kabur dari Tahanan Polsek Padang Jaya, Doni DPO Kepolisian

Bengkulu Utara

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Giri Mulya

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Gelar Lomba Mancing dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Bengkulu Utara

Membawa Narkotika Jenis Ganja Kedua Terduga, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Bengkulu Utara

Polres BU, Gelar  Apel Pasukan Tandai Dimulainya Operasi  Patuh Nala  2020