Home / Kota Bengkulu

Minggu, 4 Desember 2022 - 19:17 WIB

Polresta Bengkulu Kembali Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

PAGUCINEWS.COM ,= Hasil pengembangan  Satresnarkoba Polresta Bengkulu kembali melakukan penagkapan penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu.

Pada Kamis, 1 Desember 2022, petugas melakukan penyelidikan, dan mendapatkan identitas pelaku berinisial PRP (20 tahun).

Pelaku kemudian berhasil diamankan di Jalan Kasuari, Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu, sekitar pukul 04.00 WIB pagi.kata Kombespol Sudarno.

Saat digeledah, dari tangan pelaku petugas mendapati 1 paket narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah pelaku. Di sini, petugas juga menemukan 1 paket sedang sabu, dan 2 paket kecil sabu dalam sebuah kotak cotton bud.

Selain itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,S.Sos.MM petugas juga mendapati 1 unit timbangan digital, dan 1 buah kotak rokok merek Sampoerna.

“Iya Pelaku PRP kemudian diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.tutupnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Secara Virtual Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD-P 2024 

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Posko Perbatasan Covid-19 Tim Kembali Putar Balik Kendaraan Mudik

Ekonomi

Bengkulu Menggeliat, 5500 Linta Hidup ke Tiga Negara Asean

Kota Bengkulu

Pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Bengkulu di Kukuhkan,Ini Pesan Gubernur

Kota Bengkulu

Ketua Komisi III DPRD Provisi Bengkulu Juhaili, Reses di Dapil 2, Tampung Aspirasi Masyarakat

Kota Bengkulu

Rakor One Day Diskominfotik Provinsi di Era Digital Sangat Menentukan

Kota Bengkulu

Gugatan Tanah Bergulir ke Pengadilan Negeri Bengkulu, Kuasa Hukum Ahli Siap Hadapi Gugatan

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu Minta OPD, Memaksimalkan Cari Dana ke Pusat

Kota Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu Pelatihan Kepemimpinan Administrator