Home / Kota Bengkulu

Minggu, 4 Desember 2022 - 19:17 WIB

Polresta Bengkulu Kembali Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

PAGUCINEWS.COM ,= Hasil pengembangan  Satresnarkoba Polresta Bengkulu kembali melakukan penagkapan penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu.

Pada Kamis, 1 Desember 2022, petugas melakukan penyelidikan, dan mendapatkan identitas pelaku berinisial PRP (20 tahun).

Pelaku kemudian berhasil diamankan di Jalan Kasuari, Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu, sekitar pukul 04.00 WIB pagi.kata Kombespol Sudarno.

Saat digeledah, dari tangan pelaku petugas mendapati 1 paket narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah pelaku. Di sini, petugas juga menemukan 1 paket sedang sabu, dan 2 paket kecil sabu dalam sebuah kotak cotton bud.

Selain itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,S.Sos.MM petugas juga mendapati 1 unit timbangan digital, dan 1 buah kotak rokok merek Sampoerna.

“Iya Pelaku PRP kemudian diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.tutupnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Seleksi Tahapan Akhir Penerimaan Polri 348 Peserta, Jalur Keahlian Khusus 3 Orang

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Tantawi Dali; Reses Dilima Titik Dapil Bengkulu Utara Masa Sidang III

Kota Bengkulu

Tantawi Dali, Komisi III DPRD Provinsi Menghadiri  Musrenbang RKPD BU

Hukum & Peristiwa

Ops Pekat Nala II 2022 Polresta Bengkulu Capaian 100 Persen Target

Kota Bengkulu

Baru Kapolda Bengkulu Covid-19 Serahkan Bantuan Untuk Asosiasi Media Online

Kota Bengkulu

Menjelang Akhir Tahun Anggaran, Wagub Mian Dorong Mempercepat Realisasi Pembangunan Infrastruktur

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan Hibah Pembangunan Rumah Ibadah  

Kota Bengkulu

Himbauan Kapolda Bengkulu Mentaati Peraturan PKPU Tentang Kampanye Serentak di Tengah Pandemi 

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin, Pembinaan Cabor  Fokus Unggulan Daerah