Home / Kota Bengkulu

Minggu, 4 Desember 2022 - 19:17 WIB

Polresta Bengkulu Kembali Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

PAGUCINEWS.COM ,= Hasil pengembangan  Satresnarkoba Polresta Bengkulu kembali melakukan penagkapan penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu.

Pada Kamis, 1 Desember 2022, petugas melakukan penyelidikan, dan mendapatkan identitas pelaku berinisial PRP (20 tahun).

Pelaku kemudian berhasil diamankan di Jalan Kasuari, Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu, sekitar pukul 04.00 WIB pagi.kata Kombespol Sudarno.

Saat digeledah, dari tangan pelaku petugas mendapati 1 paket narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah pelaku. Di sini, petugas juga menemukan 1 paket sedang sabu, dan 2 paket kecil sabu dalam sebuah kotak cotton bud.

Selain itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,S.Sos.MM petugas juga mendapati 1 unit timbangan digital, dan 1 buah kotak rokok merek Sampoerna.

“Iya Pelaku PRP kemudian diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.tutupnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke 3 Tahun Sidang 2020

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Minta Dinas PUPR Segera Realisasikan Pemeliaharan  Jalan Provinsi

Kota Bengkulu

Kampung Nelayan Merah Putih, Pemprov Bengkulu Alokasikan Rp118 Miliar 

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Kukuhkan Himpunan Keluarga Padang Guci Serumpun

Kota Bengkulu

Rangkaian Peringatan HPN 2022, PWI Provinsi Bengkulu Gelar UKW Geratis

Kota Bengkulu

Kapolres Benteng, Dir Polair Polda Bengkulu Di Rotasi

Hukum & Peristiwa

Reserse Narkoba Polda Bengkulu Amankan 2 Orang Diduga Transaksi Narkoba

Kota Bengkulu

Tim Inspeksi Khusus Inspektur Keuangan, Kunjungan Kerja Kantor Kejati Bengkulu

Advertorial

Reses Wujud Komitmen Menyerap Aspirasi Masyarakat