Home / Nasional

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:40 WIB

Ferdy Sambo Tba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan

PAGUCINEWS.COM = Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambomeminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.

Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia juga  menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.Sebaliknya, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ia menuturkan dirinya juga sangat menyesal atas kasus tersebut.

“Saya sangat menyesal dan menyampaikan  permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,”ujarnya.

Redaksi : Suliswan

Sumber : tribunnews.com

Spread the love
Baca Juga  Polisi Buru Keberadaan Pelaku Yang Diduga Menusuk Temanya Sendiri

Share :

Baca Juga

Nasional

Ini Cara Menghapus pesan untuk semua orang dan Untuk Diri Sendiri

Nasional

Ribuan Rumah Mewah Ditemukan Kemensos Tidak Layak Menerima KPM

Nasional

Cek Penerima Bansos Pemilik KIS di Kemensos.go.id,Cukup Ketik NIK e- KTP

Headline

Kemampuan Mengendalikan Mimpi (Lucid Dream) Apakah Berbahaya? Ini Caranya Melakukannya

Headline

Bertemu Orang yang Disuka dalam Mimpi Berkali-kali Bisa Jadi Pertanda Jodoh, Ternyata Ini Artinya

Nasional

Pemeran Video Asusila Kebaya Merah, Memproduksi 92 Video Dewasa

Nasional

Kecanduan Media Sosial, Cekcok Suami Istri Berujung Nyawa Melayang

Nasional

Lebih Dari 750 Peserta Audisi  Ajang Pencarian Bakat Indonesian Idol Season 12