Home / Nasional

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:40 WIB

Ferdy Sambo Tba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan

PAGUCINEWS.COM = Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambomeminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.

Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia juga  menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.Sebaliknya, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ia menuturkan dirinya juga sangat menyesal atas kasus tersebut.

“Saya sangat menyesal dan menyampaikan  permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,”ujarnya.

Redaksi : Suliswan

Sumber : tribunnews.com

Spread the love
Baca Juga  Kemenkes Update Kasus Gangguan Ginjal Akut Grogresif Atipikal

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Nasional

Hattrick Mohamed Salah, Menyisakan Sejarah Baru di Panggung Liga Champions

Nasional

Simbol Kesucian, Ternyata Ini 7 Karakter Orang yang Menyukai Warna Putih

Nasional

Dinkop UKM Lubuklinggau Gelar Pendidikan dan Latihan Perkoperasian

Headline

Jenderal Listyo Sigit Menerima Panji Polri Tribrata Dari Jendaral Idham Azis

Headline

Pantang Menyerah, 5 Zodiak Ini Diramal Bakal Sukses dalam Waktu Dekat

Headline

Menakjubkan! Ternyata Ini 7 Karakter Orang yang Menyukai Warna Ungu, Punya Daya Tarik Tinggi

Headline

Tak Hanya Jago di Lapangan, 5 Atlet Voli Wanita Indonesia Ini Juga Memiliki Paras Cantik yang Memikat, yang Mana Idolamu?