Home / Nasional

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:40 WIB

Ferdy Sambo Tba di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan

PAGUCINEWS.COM = Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambomeminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.

Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia juga  menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.Sebaliknya, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ia menuturkan dirinya juga sangat menyesal atas kasus tersebut.

“Saya sangat menyesal dan menyampaikan  permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,”ujarnya.

Redaksi : Suliswan

Sumber : tribunnews.com

Spread the love
Baca Juga  Nama Seblak Sudah Tidak Asing di Telinga. Jajanan Lokal

Share :

Baca Juga

Nasional

Hadirkan 12 Saksi Sidang Lanjutan Terdakwa Bharada E

Hukum & Peristiwa

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Nasional

Nama Seblak Sudah Tidak Asing di Telinga. Jajanan Lokal

Nasional

Ini Cara Muda Usir Lalat dan Seranga Lainya

Headline

Kepala BMKG Survei Jalur Evakuasi Venue KTT-G20 di Bali

Headline

Jenderal Pol Idham Azis, Menerbitkan Arahan Penanganan Korupsi

Nasional

Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Demi Keselamatan Rakyat

Kesehatan

Jangan Sekali-kali Diucapkan, Ini 13 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orangtua pada Anak