Home / Mukomuko

Selasa, 27 September 2022 - 17:05 WIB

Satpol PP Mukomuko Menggelar  Razia Penertiban Panti Pijat

Satpol PP Razia panti pijat.yang tidak memiliki izin atau ilegal serta terapis yang tidak memiliki sertifikat terapis operasi.

Satpol PP Razia panti pijat.yang tidak memiliki izin atau ilegal serta terapis yang tidak memiliki sertifikat terapis operasi.

PAGUCINEWS.COM = Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dan damkar pemerintah kabupaten Mukomuko menggelar operasi  penertiban atau razia panti pijat.yang tidak memiliki izin atau ilegal serta terapis yang tidak memiliki sertifikat terapis operasi.

Razia dilaksanakan di air punggur kelurahan Koto jaya kecamatan kota Mukomuko razia dilakukan sesuai peraturan daerah atau perda Mukomuko nomor 10 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Kepala Dinas Satpol PP Suryanto menjelaskan Kegiatan ini bertujuan agar para pengelola mampu menunjukkan bukti perizinan usaha mereka selain itu razia sangat penting untuk mencegah aksi prostitusi yang diduga banyak dilakukan berkedok panti pijat.

Razia ini melibatkan tiga unit mobil operasional 13 personil satpol PP 1 personil dari kecamatan dan 2 personil dari kelurahan koto Jaya, petugas menyusuri semua panti pijat yang ada di kelurahan Koto Jaya.

“Ya yang tidak memiliki izin agar segera mengurus izin serta bagi terapis atau tukang pijat yang tidak memiliki sertifikat diberi tenggang waktu satu bulan mulai sekarang,”kata Suryanto

Selain itu Suryanto menambahkan, dilakukan Razia oleh satpol PP ini di apresiasi masyarakat setempat,menurut warga pada saat  di tegur pemilik nya langsung melakukan perlawanan terhadap warga yang menegurnya.

“Ya berdasr laporan warga jika ada warga yang menegur aktivitas panti pijat tersebut, pemilik nya langsung melakukan perlawanan terhadap warga yang menegurnya.(Budi)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Polres Mukomuko Melaksanakan Sosialisasi Materi Ujian Praktik SIM Terbaru

Mukomuko

Pemkab Mukomuko Berencana Beli Mobil Dinas Senilai 2,4 Miliar Jadi Sorotan

Mukomuko

Bupati Mukomuko Tinjau Kesiapan Pos Penjagaan Perbatasan

Hukum & Peristiwa

GA Diamankan Polisi Diduga Melakukan Pencurian Sepeda Motor

Mukomuko

BIN Projamin Kabupaten Buton Selatan Berhasil  Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Mukomuko

Wagub Bengkulu Bersama DPC Projamin Kunjungi Rumah Korban Longsor

Mukomuko

Irjen Pol Drs Teguh Sarwono  Kapolda Bengkulu Kunker ke Polres Mukomuko

Mukomuko

Diberhentikan Sepihak oleh Kades, Perangkat Desa Nenggalo Disarankan Lapor Ombudsman