Home / Bengkulu Utara

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:55 WIB

Pemberkasan Calon Kades Terpilih Desa Karang Anyar II Diduga Ada Kejanggalan

PAGUCINEWS.COM = Hasil Pilkades serentak  183 Desa di Kabupaten Bengkulu Utara pada 6 juli 2022 yang lalu ada19  Desa yang menyampaikan pengaduan/Keberatan ke komisi 1 DPRD Bengkulu Utara.

Dari 19 Desa itu yang menyampaikan  pengaduan ke komisi 1 DPRD Bengkulu Utara,diantarnya Desa Karang Anyar II Kecamatan Kota Arga Makmur

Atas penyampaian pengaduan ini, komisi 1 DPRD Bengkulu Utara pada 19 juli 2022 mengadakan rapat kerja (Hearing) bersama pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa( DPMD), Camat dan pihak yang menyampaikan pengaduan keberatan.

Menurut Dadan Hernadi,dan rekanya Irwan Yudi juga Harinton Pengaduan keberatan, bukan karena terpilihnya salah satu calon, namun yang ya persoalkan ada berberapa hal seperti pendaftaran sesuai perbup nomor 5 tahun 2022 pasal 49.Calon Kades  HN  telah melewati waktu jam pendaftaran yang dengan tegas di perbup tersebut pukul 09.00 tepat sampai 16.00 WIB di tutup jelas Dadan Hernadi.

Selain itu Dadan menambahkan karena banyak kejanggalan sewaktu pendaftaran tanggal 19 Mei 2022 seperti Ijazah yang belum legalisir, namun di ketahui Ijasa di legalisir tanggal 27 Mei 2022 sementara batas terahir pendaftaran tanggal 19 Mei 2022 artinya Ijazahnya disusulkan dalam berkas,Ujarnya.Kamis (22/7/22).

“Ya  surat permohonan disertai persyaratan administratif dan daftar riwayat hidup yang telah lengkap,” kalau legalisir saja tanggal 27 Mei 2022 apa ditanggal 19 Mei 2022 itu terpenuhi.Kata Dadan.(**)

Redaksi : pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Ketua DPRD Bengkulu Utara, 25 November HGN Momentum Bersejarah

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tangis Kastini Pecah Saat Dikunjungi Dandim 0423 B/U

Bengkulu Utara

Bersama Masyarakat Bupati Mian Panen Padi, Menerapkan Protap Physical Distancing

Bengkulu Utara

Bupati Mian Hadir Penandatanganan Kerja Sama Kemitraan Melalui Virtual

Bengkulu Utara

Wakil Ketua II DPRD BU, Hadri Lomba Invensi dan Inovasi Daerah

Bengkulu Utara

Penyaluran Bantuan BLT-BBM dan BPNT Dikawal Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

SH Diduga Melakukan Perbuatan Melangar Hukum, Dikenakan Pasal 378 KUHPidana

Bengkulu Utara

Harapan Ketua DPRD Usai Upacra Penutupan HUT ke- 47 Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Warga Terkena Musibah Kebakaran  Mendapat Bantuan Dari Pemerintah