PAGUCINEWS.COM = Menindak lanjuti hasil audinsi seluruh Pengusaha PKS di Kabupaten Bengkulu Utara bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui zoom meeting Bupati Mian lansung Melayangkan Surat.
Surat di layangkan oleh Bupati Bengkulu Utara Nomor: 525/2091/B.5 perihal Tindaklanjut Hasil Audiensi Pimpinan/Direktur PKS se-Kabupaten bengkulu utara bersama Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI kepada seluruh PKS yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara .
Sebelumnya Dalam Audiensi Bupati Bengkulu Utara meminta seluruh PKS termasuk PT Mitra Puding Mas untuk melakukan peninjauan ulang dan mencabut kebijakan yang terkait dengan tidak menerimanya pembelian TBS milik masyarakat.
“Ya hal tersebut dilakukan untuk menghindari timbulnya dampak sosial ekonomi yang lebih buruk di kabupatenbengkulu Utara.
Namun setelah audinsi itu dua Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yakni PT Mitra Puding Mas dan PT. Alno langsung menindaklanjuti dengan kembali membuka penerimaan Tandan Buah Segar (TBS) dari masyarakat per tanggal 10 Juni 2022.
Selanjutnya Bupati Ir.H Mian minta kepada PKS yang ada di Bengkulu Utara untuk terus melakukan koordinasi intensif bersama semua stakeholders terkait dengan proporsional kapasitas pembelian TBS milik masyarakat dengan TBS yang berasal dari kebun perusahaan.(**)
Redaksi























































