Home / Mukomuko

Senin, 4 April 2022 - 19:34 WIB

Ketua DPRD Mukomuko Bermalam Sehari di Desa Argajaya, Tampung Aspirasi Masyarakat

PAGUCINEWS.COM = Anggota DPRD Mukomuko sehari  berkantor di Desa Argajaya Kecamatan Air Rami kabupaten Mukomuko guna menampung Aspirasi masyarakat. (30/3/22)

Kegiatan ini, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat dengan mengundang kepala desa. BPD, Tokoh Agama, Pendidikan,Kesehatan.se kec.Air Rami turut hadir mendampingai dewan camat kec.Air Rami Sunandi.Sp.MSi .

Dewan yang hadir ketua DPRD mukomuko M.Ali Syaftaini dan didampingi tiga  anggota dewan Anton Dale . M.Yusak dan Swarno merupakan dewan Pemilihan dapil III.

Kepala desa  dan tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan berbagai usulan  tentang inprastruktur dan upaya peningkatan potensi ekonomi masyarakat.

Hal ini di sampaikan Kades Cinta Asih, Dudung  selain mengusulkan infrastruktur   pembangunan jalan dan jembatan kuning ,yang selama ini sudah  sering diusulkan pada dinas terkait tapi belum ada realisasinya sampsi saat ini.ujar Dudung.

Sementara iti kepala desa Bukit Harapan mengusulkan pengadaan mobil kebakaran (Damkar) mengingat desa bukit harapan sangat jauh dari ibu kota kecamatan.

Juga kades Air Rami Khairani  juga mengusulkan pengalihan fungsi Cagar Alam  menjadi Taman wisata Alam kepemilikannya bisa diserahkan ke desa agar desa bisa megembangkan potensi desa menjadi desa wisata dan kepala Desa Bukit Mulya  Muliadi mengusulkan pembangunan jalan poros

Dengan berberapa usulan dari Kades dan tokoh masyarakat Ketua DPRD Mukomuko M.Ali Syaftaini,menampung aspirasi  apa yang kades usulkan akan di perjuangkan dan akan dia sampaikan ke pihak eksekutif dan bersama anggota DPRD lainya.

“Ya berapa usaulan tersebut , terkait pembangunan jembatan kuniang harus segera dibangun karena jembatan tersebut berada di jalan potos sementara berbagai aspirasi dalam pertemuan tersebut merupakan aspirasi yang harus di koordinasikan dengan Pemerinta (OPD-OPD) yang  terkait,” ungkapnya (Suswandi)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Diberhentikan Sepihak oleh Kades, Perangkat Desa Nenggalo Disarankan Lapor Ombudsman

Share :

Baca Juga

Mukomuko

Bawaslu Mukomuko Mulai Merekrut Panwascam

Mukomuko

Desa Pulau Makmur Ajukan Proposal ke Pemkab Mukomuko, Untuk Bangun Saluran Drainase

Mukomuko

Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Mukomuko Butuh Perluasan Jaringan

Hukum & Peristiwa

DPO Curnak Berhasil Diamankan Jajaran Polres Mukomuko Selatan

Mukomuko

Hari Jadi Kabupaten Mukomuko 900 Jam#4 Raider Meriahkan

Mukomuko

WTP Kembali Diterima Bupati Mukomuko Dari BPK RI

Mukomuko

Wagub Mian Pimpin Rapat Perusahaan di Mukomuko, Harga TBS Sawit Sepakat Ikuti Harga Pemprov

Hukum & Peristiwa

Polres Mukomuko Melaksanakan Sosialisasi Materi Ujian Praktik SIM Terbaru