Home / Bengkulu Utara

Kamis, 16 September 2021 - 17:33 WIB

Bupati Mian Pimpin Rapat PPL  Payung Hukum Tana Masyarakat  Bersama BPN

BUpati Mian dan kepala BPN rapat Payung Hukum Tana masyarakat

BUpati Mian dan kepala BPN rapat Payung Hukum Tana masyarakat

BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara bersama jajaran Kantor Pertanahan melaksanakan Sidang Panitia Pertimbangan LANDREFORM (PPL) Kabupaten Bengkulu Utara.

Bupati Ir. H. Mian menyampaikan apresiasi kepada BPN dalam hal ini, Kantor Pertanahan Bengkulu Utara yang telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar masyarakat memiliki payung hukum atas kepemilikan tanahnya.

Untuk itu saya apresiasi upaya-upaya jajaran BPN sampai turun kejar bola dilapangan dengan langsung berkolaborasi dengan pemda menginventalisir lahan lahan masyarakat yang belum ada payung hukumnya.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Bengkulu Utara Bupati Ir.H Mian berserta jajaranya dengan kepala kantor pertanahan Encep Mulya Nakhrowi S.SiT.,M.H dan jajaranja hadir juga Kompol.Perwira Muhammad Amin S.Ag Waka polres Bengkulu Utara.kamis (16/09/21).

Harapan kita semua agar memiliki payung hukum yakni sertifikat. namun  agar tidak mengalihkan lahan tersebut kepada pihak lain.

Pemerintah tetap berusaha untuk mengusulkan ke kementerian LHK terkait kepemilikan tanah untuk masyarakat yang ada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dilepaskan oleh pemegang HGU.

“Iya dengan perjuangan itu kita sudah dapat surat untuk membentuk tim terpadu dan kita akan survey lagi.” tuturnya

Begitu juga disampaikan kepala BPN Encep Mulya Nakhrowi S.SiT.,M.H, bahwa dasar hukum pelaksanaan Landreform yaitu TAP MPR No.9 th 2021 tentang pembaruan agraria.

Dan pengelolaan sumber daya alam , PP No.86 th 2018 tentang Reforma Agraria.Keputusan bupati Bengkulu utara Nomor .131 th 2021 tentang Panitia Pertimbangan Landreform dan keputusan Kakanwil prov bengkulu BPN No.29 Ta 2021.

“Iya Landreform merupakan penataan kembali struktur penguasaan , pemilikan , penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat indonesia” ujarnya(**)

Baca Juga  Meriahkan HUT RI ke 79 Pemerintah Desa Tanah Hitam Gelar Bermacam Perlombaan

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ir Mian Bupati BU, Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Mukomuko

Bengkulu Utara

Sekda Dukung Perlindungan Hak Cipta Pelaku UMKM di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara  Kembali Raih WTP  ke – 5 Kalinya

Bengkulu Utara

Keluarga Korban Persetubuhan Ayah Kandung di Bengkulu Utara Enggan Lapor Polisi

Bengkulu Utara

Aksi Warga, Protes Angkutan Batu Bara PT Injatama

Bengkulu Utara

145 Atlet di Lepas Bupati Mian ,Ikuti Kejuaraan Taekwondo Open 3 2022

Bengkulu Utara

Mempermudah Warga Menjiarah ke TPU, Pemdes Kuro Tidur Bangun Jalan Rabat Beton

Bengkulu Utara

Rangkaian HUT RI ke 79,  Ustad Ucay Bersholawat Bersama Pemerintah Bengkulu Utara