Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Sabtu, 10 April 2021 - 22:41 WIB

10 Debcollektor Diduga Penganiayaan Konsumen Di Buru Polisi

Poto Ilustrasi debcollector

Poto Ilustrasi debcollector

Pagucinews.com  – Konsumen Hendri Farizal (45) ASN asal Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. diduga dianiaya oleh 10 petugas debt colector perusahaan pembiayaan (lesing,red) diburu polisi.

Korban merupakan konsumen leasing tempat 10 pelaku menjalin kontrak kerja. Bahkan, penganiayaan yang dilakukan oleh 10 debcollektor ini juga dilakukan terhadap teman korban yakni, Dodi pada saat kejadian sedang bersama korban.

Keganasan debcolektor ini menarik perhatian masyarakat. Tal ayal, sumpah serampah ditujukan kepada debcolektor. Apapun alasannya, penganiayaan terhadap konsumen leasing ini tidak dapat dibenarkan. Bahkan, leasing pengguna jasa debcolektor juga dituntut bertanggungjawab atas tragedi ini.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH, di konfirmasi terkait laporan tersebut, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.

“Iya Korban penganiayaan debcolektor melaporkan ke anggota piket Polres Bengkulu. Laporan dengan nomor LP /B-418/IV/2021/SPKT/RES BKL tertanggal 7 April 2021,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno.

Lanjut Kabid Humas Polda Bengkulu, tidak hanya Hendri yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 10 debt collector salah satu leasing tersebut, melainkan teman korban yang saat itu bersamanya yakni Dodi juga ikut menjadi korban dari keganasan debt collector leasing itu.

“Polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap 10 pelaku penganiayaan korban. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat pelaku dapat ditangkap,” ujarnya.

Dikatakan oleh Kabid Humas, penganiayaan yang dilakukan oleh 10 debt collector terhadap korban tersebut terjadi pada hari rabu 07 April 2021 Sekira Pukul 15.30 WIB di Parkiran karaoke Ayu Ting – Ting dikawasan Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu.

“10 debt Colector dari leasing ini hendak menarik paksa mobil yang dirental oleh korban. Namun, korban menolak dan langsung dipukuli oleh pelaku tanpa ampun,” kata Kabid Humas.

Baca Juga  57 Perwira Menengah Perwira Pertama dan Bintara Polda Bengkulu Dirotasi

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh debt collector tersebut, korban mengalami luka dibibir, sakit dibagian dada, kaki dan kepala sakit, sedangkan korban dodi mengalami luka dibagian jari tengah sebelah kanan, pelipis kiri bengkak, dan kepala terasa saki.

“Identitas 10 debt colector ini sudah dikantongi kepolisian. Untuk itu, diimbau agar menyerahkam diri secara baik-baik ke polisi,” tegas Kabid Humas.

Sumber: Kabid Humas Polda Bengkulu

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Personil Polsek Padang Jaya Geruduk Rumah Warga

Advertorial

Kode Etik DPRD,” Perlu Dipahami Setiap Anggota Dalam Menjalankan Amanah Rakyat

Kota Bengkulu

PT.Pelindo Dan PT. Bengkulu Mandiri, Akan Menjadikan Pulau Baai Bengkulu Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

Hukum & Peristiwa

Polres Mukomuko Amankan Kayu Meranti 6 Meter Kubik

Advertorial

Fraksi DPRD Prov Bengkulu, P-APBD 2021 Menyetujui  Menjadi Perda Provinsi Bengkulu

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Prov Bengkulu Virtual Meeting ke 1

Bengkulu Utara

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bekuk Kurir Sabu

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Disambut Tarian Dan Tabuhan Dol