Home / Bengkulu Utara

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:42 WIB

Bupati Mian, Mendorong  Kemitraan Plasma Untuk Kesejahteraan Petani Sawit

Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian mendorong kemitraan plasma sawet untuk kesejatraan Masyarakat

Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian mendorong kemitraan plasma sawet untuk kesejatraan Masyarakat

Pagucinews.com – Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas perkebunan Bengkulu Utara melaksanakan Silaturrahmi dengan manajemen Plasma PT. Sandabi Indah Lestari.

Bertempat di Aula Hotel Bundaran Bupati Ir.H Mian di dampingi kepala Dinas perkebunan Ir. Buyung Azhari dan manajemen plasma PT.Sandabi,Petrus MM Silaban, SH.Kasatreskrim polres Bengkulu Utara AKP Jery A Nainggolan.

Bupati Ir.H Mian di dampingi kepala Dinas perkebunan Ir. Buyung Azhari dan manajemen plasma PT.Sandabi,Petrus MM Silaban, SH

Bupati Mian menyampaikan bahwa koordinasi dan silaturrahmi bersama PT.SIL adalah upaya pemerintah daerah untuk memediasi pelaku usaha dengan masyarakat.Pemerintah itu harus menyatukan 3 kekuatan yaitu kekuatan masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Ini harus kita kolaborasi bersama,”Rabu (17/03/2021)

“Namun di sisi lain kita sudah mendorong dunia usaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan, membangun daerah, meningkatkan devisa dan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Bupati Mian.

Disisi lain dengan melalui program plasma PT.Sandabi Indah Lestari (SIL) yang menjadi avalis pencairan dana dari bank yang menjadi mitra.

Dengan Plasma yang sudah terbukti oleh PT.SIL lebih kurang 10 tahun sedangkan  perusahaan-perusahaan lain enggan membangun plasma, PT.SIL terbukti 3.000 Hektare yang sudah dirashakan maanfanya oleh masyarakat.

“Iya, flasbacknya perusahaan harus mengembalikan cicilan pokok dan bunga, sisa dari cicilan pokok dan bunga tersebut untuk masyarakat, untuk itu bagi masyarakat yang belum membayar kewajibannya harap di bayar,”kata Bupati Mian.

“Iya hari ini  kepala Desa dan Camat selaku pemangku wilayah agar menyampaikan kepada masyarakat yang mempunyai sangkutan untuk menyelesaikan kewajibannya agar tidak berurusan dengan Aparat Penegak Hukum karena kewajiban harus kita selesaikan,” tutup Bupati.(Adv)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Bengkulu Utara Targetkan Penurunan Stunting ke Angka 14% Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bacabup Arie Septia Adinata Kembalikan Formulir Ke Partai Perindo

Bengkulu Utara

Hari Kedua Komisi II DPRD Bengkulu Utara Rapat Kerja Bersama OPD

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara Indeksnya di Atas 75, Termasuk Kategori Berdaya Saing

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rakor Sambut Idul Adha 1444 H

Bengkulu Utara

Malam Pergantian Tahun Baru 2021 Polres Siagakan 190 Personel

Bengkulu Utara

Direktur dan Karyawan karyawati Perumda Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Bengkulu Utara

Lima Desa Penyanga  Menerima Pelepasan Lahan HGU Dari  PT. Agricinal

Bengkulu Utara

Ketua Semaku Bengkulu Utara, Hadiri HUT Desa Tambak Rejo ke-12