Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:15 WIB

Polda Bengkulu Tangkap Oknum Mahasiswa di Duga Akan Transaksi Narkotika gol. I

Pagucinews.com – Tidak tangung tangung Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap oknum mahasiswa Provinsi Bengkulu yang diduga akan melakukan transaksi narkoba di komplek Taman Indah Permai , Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu ( belakang STQ). SAG (22) ditangkap pada Senin, (15/02/2021) pukul 22.00 WIb karena terbukti menguasai narkotika golongan I jenis ganja.

Kasubdit I Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Dheny Budhiono didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas AKBP. Agung Darmanto, SH saat menggelar konferensi pers, Selasa (16/02/2021) mengatakan pelaku sebelumnya memang sudah menjadi target pantauan petugas. Ketika mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di belakang STQ, petugas langsung menuju ke TKP. Tepatnya disebuah pondok.

“Iya benar saja setelah digeledah ditemukanlah total barang bukti ganja kurang lebih setengah kilogram dengan rincian 3 (tiga) paket Sedang yang diduga Narkotika gol. I Jenis Ganja di bungkus plastik Bening, 1 (satu) paket sedang yang diduga narkotika gol. I jenis ganja yang dibungkus kertas cokelat yang disatukan dalam kantong kresek warna hitam diletakkan dekat pohon sawit samping pondok ,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, terungkap pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang warga Kab. Lintang Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 (Satu ) Unit HP merk Vivo Warna Biru milik pelaku.(rls di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,S.Sos,MH)

Redaksi :  Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Plh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Buka Acara Edukasi Keuangan bagi ASN

Share :

Baca Juga

Advertorial

Minyak Goreng Langka, Komisi Tiga DPRD Provinsi Bengkulu Mendorong  Pemerintah Operasi Pasar

Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Kembali Menghimbau Mayarakat, Tetap Jaga Prokes Covid-19

Kota Bengkulu

Musim Penghujan, Kapolda Bengkulu Menghibau Kurangi Ativitas Diluar Rumah

Kota Bengkulu

Gugatan Tanah Bergulir ke Pengadilan Negeri Bengkulu, Kuasa Hukum Ahli Siap Hadapi Gugatan

Kota Bengkulu

Chapter Marlborough Bengkulu Pajero Club Dilepas Gubernur Bengkulu

Bengkulu Utara

Mapolres Bengkulu Utara Gelar Upacara Kesadaran Nasional, Upacara Rutin 

Headline

Kapolda Bengkulu Silaturahmi Antar Intansi Pemerintah Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin: Tinjau Proses Pemungutan Suara Pelaksanaan Pemilu 2024