Home / Bengkulu Utara

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:25 WIB

Ratusan Masa Tutut PT Agricinal, HGU Kembali Ke 5 Desa

Pagucinews.com – Warga 5 Desa penyangga kecamatan Putri Hijau datangi PT Agricinal menutut kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Keterangan berhasil dirangkum media ini, aksi merupakan puncak kekesalan warga lantaran belum mendapatkan kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal untuk dikembalikan kepada 5 Desa penyangga.

Berdasakan Izin lahan yang masuk dalam HGU perusahaan telah habis, sementara warga dari 5 Desa penyangga tidak memberikan izin perpanjangan.

Kekesal masa mengakibatkan, masa melakukan pengerusakan warga membakar ban tepat di depan Kantor Induk PT Agricinal di Desa Pasar Sebelat.

Untuk mengantisipasi kerusuhan tidak meluas, ratusan personel keamanan diterjunkan ke lokasi PT Agricinal.

“Iya saat ini tengah dilakukan mediasi, dipimpin Kapolres Bengkulu Utara,” singkat Danramil Putri Hijau, Kaften Inf. Sucipto melalui telpon seluler.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Rapat Koordinasi Bupati dan Wakil Bupati, Segera Menyinkronkan Program Kerja

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pondok Kebun Warga Asal Ketahun Terbakar

Bengkulu Utara

Kendalikan Penyebaran Penyakit Jembrana, Pemdes Sido Luhur Vaksin Hewan Terak Sapi

Bengkulu Utara

Ini 10 Desa Wisata Lulus Seliksi Administrasi, Paparkan Profil Desa Wisata

Bengkulu Utara

Korban Kebakaran Pasar D1, Mendapat Bantuan Dari Pemerintah Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Cegah Inflasi Dinas Ketahanan Pangan BU,  Menggelar Pasar Murah Bahan Pokok

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Senali Menyalurkan Bantuan  Bibit Kambing Program Ketahanan Pangan

Bengkulu Utara

Kelangkaan Gas Elpiji di Soroti Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Bupati Mian Letakan Batu Pertama Pembagunan Masjid An-Nahdloh