Home / Bengkulu Utara

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:25 WIB

Ratusan Masa Tutut PT Agricinal, HGU Kembali Ke 5 Desa

Pagucinews.com – Warga 5 Desa penyangga kecamatan Putri Hijau datangi PT Agricinal menutut kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Keterangan berhasil dirangkum media ini, aksi merupakan puncak kekesalan warga lantaran belum mendapatkan kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal untuk dikembalikan kepada 5 Desa penyangga.

Berdasakan Izin lahan yang masuk dalam HGU perusahaan telah habis, sementara warga dari 5 Desa penyangga tidak memberikan izin perpanjangan.

Kekesal masa mengakibatkan, masa melakukan pengerusakan warga membakar ban tepat di depan Kantor Induk PT Agricinal di Desa Pasar Sebelat.

Untuk mengantisipasi kerusuhan tidak meluas, ratusan personel keamanan diterjunkan ke lokasi PT Agricinal.

“Iya saat ini tengah dilakukan mediasi, dipimpin Kapolres Bengkulu Utara,” singkat Danramil Putri Hijau, Kaften Inf. Sucipto melalui telpon seluler.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Kapolres Membuka Kegiatan Uji Coba Masak Skala Kecil SPPG

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

PGRI Provisi Bengkulu Sosialisasikan Perlindungan Hukum Terhadap Guru di Enggano

Bengkulu Utara

Komisi II DPRD Bengkulu Utara Sidak, Pihak PT. SIL Bungkam

Bengkulu Utara

Bukti Keseriusan, Bakal Calon Bupati BU, Haryadi Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPC Gerindra

Bengkulu Utara

Dinas TPHP BU, Terus Berupaya Melakukan Perlindungan Keselamatan Manusia dari Infeksi Penyakit Zoonosis.

Bengkulu Utara

Bantuan Sosial RTLH 32 Unit Rumah di Serahkan Lasung Bupai Mian

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Resmi Melantik 95 Anggota PPK Pemilu 2024

Bengkulu Utara

Pengguna Jalan Yang Akan Melintas Dari Bundaran ke Pasar Purwodadi Hati-Hati

Bengkulu Utara

Lomba Pidato Bahasa Inggris Tingkat SMA, MAN dan SMK