Home / Hukum & Peristiwa

Rabu, 30 September 2020 - 11:59 WIB

Empat TKP Berbeda 5 Orang di Amankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

Pagucinews.com – Kerja keras Ditresnarkoba Polda Bengkulu dalam upaya memberantas Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang ada di Provinsi Bengkulu, akhirnya berhasil mengamankan 5 orang pelaku Tindak Pidana Narkotika di empat TKP yang berbeda dihari yang sama yakni pada Selasa (29/09/20).

Dibekuknya ke 5 orang di TKP berbeda masing-masing berinisial SA (20) warga Kelurahan Sumur Dewa, AR ( 27) warga Kelurahan Surabaya, ES (40) dan JO (38) warga Kelurahan Bentiring dan Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singgaran Pati serta RH (24) warga Kelurahan Lingkar Timur.

Pengungkapan dilokasi pertama, tepatnya di Jl. Karang Indah RT 24 RW. 01 Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Terduga pelaku berinisial SA (20) dalam tangan tersangka berhasil disita barang bukti 2 (Dua) paket Narkotika jenis Sabu.

Dari tersangka SA, selanjutnya di kembangkan dan petugas berhasil mengamankan tersangka AR (27) warga Jl Belimbing 3RT. 24 RW. 08 Kelurahan Panorama Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu, beserta barang bukti berupa 1( satu) paket sabu dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok Surya, 3 (tiga) paket sabu didalam plastik klip bening, 1(satu) lembar baju merkJS Exclusive, 1(satu) unit HP merk OPPO dan 1( satu) unit sepeda motor merk Honda Beat.

Selanjutnya penangkapan terhadap tersangka ES( 40) dan JO (38) di Prum. Pesona Bintang Jl WR. Supratman Blok B No. 10 RT. 07 RW. 02 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dan mengamankan 25 (Dua puluh lima) paket sabu didalam plastik klip bening, 1 (satu) bungkus plastik klip bening, serta 1 (satu) unit HP merk VIVO.

Kemudian sekitar pukul 17. 56 Wib petugas kembali melakukan penangkapan tersangka RH (24) yang terjadi di depan Toko Prima Variasi Jl. Mangga Raya No 14 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu dengan barang bukti berupa 1(satu) Butir Ekstasi dalam plastik klip bening dibungkus permen Mentos, 1 (satu) unit HP merk Xiomi, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy.

Baca Juga  Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bengkulu Utara Menggelar Bakti Kesehatan

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.H menjelaskan bahwa para tersangka tersebut sudah menjadi target operasi anggotanya, karena dari informasi masyarakat yang masuk beberapa hari ini para tersangka mengedarkan Narkotika (SABU) di wilayah Kota Bengkulu.

“Iya tertangkapnya beberapa pengedar Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi di wilayah hukum Polda Bengkulu tersebut, setidaknya petugas sudah menyelamatkan beberapa orang generasi muda Calon korban peredaran Narkotika”, ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut para tersangka telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan l jenis Sabu dan Ekstasi. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Bengkulu guna proses melengkapi pemberkasan.

Penulis : Septi Widiyarti

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Dilokasi Pembangunan Jalan Tol, Kapolda Bengkulu Turunkan Tim Jatanras

Bengkulu Utara

Bakti Sosial Polri Peduli , Polres Bengkulu Utara Bagikan Beras 1000 Kg

Bengkulu Utara

Tiga Personil Polres Bengkulu Utara Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Bengkulu Utara

Ops Pekat, Polsek Air Besi Gelar Razia Miras

Hukum & Peristiwa

Cegah Curanmor Saat Mudik, Polres Bengkulu Utara Sediakan Penitipan Kendaraan

Bengkulu Utara

Mengkonsumsi dan Mengedar Narkotika Jenis Sabu, AS Dibekuk Polisi

Bengkulu Utara

Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Polisi BU, Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah

Bengkulu Utara

Mobile Polisi Lalulintas Bawa Kamera, Tilang Diberlakukan Media Foto