Home / Advertorial / Bengkulu Utara

Senin, 10 Agustus 2020 - 19:23 WIB

DPRD Bengkulu Utara Mengelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif

Senin 10 Agustus 2020

Pagucinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara mengelar rapat kerja dengan pihak Pemerintah Daerah membahas rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Ratu Samban.Senin (10/08)

Rapat pembahasan terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Ratu Samban, lansung di pimpi Wakil Ketua I Juhaili dan wakil ketua II Herliyanto,S.Ip.

Namun pada saat rapat kerja di laksanakan pihak pemerintah di duga belum lengkap persaratan yang akan di bahas, maka pimpinan rapat menunda, supaya data yang akan di bahas rapat di siapakan terlebih dahulu,” ujar pimpinan rapat.

“Iya kata pimpinan rapat, rapat kita tunda sementara dengan waktu yang belum dapat di tentukan, sambil menunggu data-tata kongkrit yang di persiapkan oleh pemerintah Pemkab Bengkulu Utara, untuk di sampaikan pada rapat selanjutnya,” kata juhaili.

Namun konsekuen rapat akan tetap dilanjutkan, dengan waktu belum di tentukan asalkan apa yang di minta oleh anggota DPRD tentang data yang belum disiapkan supaya di siapkan,”tutupnya(Adv)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Paripurna DPRD BU, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Waka Polda Bengkulu Bersama Kapolres Cek Kesiapan Pos yan Dan Pos Pam

Bengkulu Utara

Masyarakat Jangan Muda Tergiur Investasi Bodong

Bengkulu Utara

Menjelang Tatanan Baru, Mian Rapat Terbatas Unsur Pimpinan Tim Gugus Tugas Covid-19

Bengkulu Utara

Dinas Kesehatan Menggelar Pertemuan BLUD, Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU,  Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2021

Bengkulu Utara

Anggaran Jembatan Terkena Refocusing, Bupati  Percepat Perbaikan Bantuan CRS

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Audiensi Sekaligus Buka Bersama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Pos Darurat Diduga Tempat  Oknum Warga Melakukan Pungli, Dibungkar Kepolisian