Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 6 Agustus 2020 - 17:05 WIB

Maling Motor  Honda Blade, Tersangka Di Dor Polisi

Kamis 6 Agustus 2020

Pagucinews  – Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor DA (26), warga  Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, karena berusaha lari di Dor Polisi saat ditangkap

Polda Bengkulu Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K,MH melalui  KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara  Iptu Asnawi menjelaskan Penangkapan Deni dilakukan setelah petugas terlebih dahulu mengamankan rekannya AR (25), tersangka lain yang berasal dari kecamtan yang sama.

Kedua tersangka ini, terlibat aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Coranmor) milik masyarakat setempat pada awal tahun lalu.

“Iya pada saat melakukan penangkapan, pelaku berupaya kabur. Namun kesigapan petugas berhasil menangkap keduanya yang Terlibat pencurian kendaraan. Modos mereka melakukan aksinya dengan membobol pintu dapur korban,” ujar Aswai

Saat ini kedua tersangka dengan barang bukti (BB)  satu unit sepeda motor jenis Honda Blade Nopol BD 3464 SI, akibat ulah Kedua tersangka dijerat pasal 363,tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, Ancaman  7 Tahun penjara(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Keberangkatan 208 CJH Bengkulu Utara, Dilepas Bupati Dan Wakil Bupati

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Musrenbangcam Putri Hijau, Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kesejahteraan

Bengkulu Utara

Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Rapat Kerja Bersama BKPSDM

Bengkulu Utara

Ketahanan Pangan Pemdes Suka Rami Melaksanakan Penanaman Jagung

Hukum & Peristiwa

Satu Pelaku  Penyandera Tersungkur Diterjang Timah Panas Oleh Kepolisian

Bengkulu Utara

Sekretaris Daerah  Sosialisasi Pengelolaan DAU dan DAK Tahun 2023

Bengkulu Utara

Kampung Nelayan Merah Putih Enggano Akan Segera Dibangun

Bengkulu Utara

Jalan Berlubang Dalam Kota Arga Makmur Semakin Parah

Bengkulu Utara

Do’a dan Kerja Nyata Tim Gugus Tugas Pasien 09 Covid-19 Sembuh