Kamis 6 Agustus 2020
Pagucinews – Diduga akibit Jebolnya bak penampung Tambak udang PT .Santosa Adi Prima warga Desa parda Suka Kaur, mengalami kerugian mencapai Jutaan Rupih.
Diduga akibat jebolnya Bak penampung Tambak udang PT Santosa Adi Prima Sapri (32), karena sawah dan kebun jagunya tertimbun puing- puing longsoran dan terbawak arus, Sapri menuntut ganti rugi.
“Iya Kata Sapri akibat jebolnya Bak penampung tambak udang PT Santosa Adi Pratama, kebun jagung dan sawah tidak bisa panin, maka kami mintak pertangung jawaban,”ketusnya.
Dikonfirmasi kepala desa parda suka Kaur Emi Yulismi,SH. Melalui sekdes Novan Arian saputra s.pd membenarkan kejadian tersebut,”Kamis (6/08/2020).
“Iya saat ini pihak desa sedang melakukan perundingan terhadap pihak salah satu usaha tambak udang untuk mendapatkan solosinya terhadap warga yang merasa di rugikan,”kata Novan.(Asrin).























































