Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 25 Mei 2020 - 18:20 WIB

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kecolongan, Polres Gram Kirim 10 Personil

Senin 25 Mei 2020

Pagucinews.com – Upaya pihak kepolisian polres Bengkulu Utara menutup tempat Objek wisata telah di lakukan seperti penutupan tempat wisata palak Siring kemumu dan tapak batu.

Nampaknya keseriusan tim gugus tugas yang ada di kecamatan untuk memutus mata rantai covid-19 tidak mengindahkan peraturan Pemerintah dan maklumat Kapolri untuk penutupan Objek wisata.

Terkait tempat Objek wisata batu layang kecamatan Hulu Palik Kapolres AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K.MH melalui Kabag OPS AKP Jufri menuturkan untuk pengamanan tempat wisata batu layang pihaknya telah mengirim personilya 10 dari polres Bengkulu Utara dan 5 orang dari Polsek.

Selain itu kata Jufri Guna Memutus mata rantai covid-19 Idul Fitri 1441 H pihaknya meminta kepada pengelolah tempat wisata untuk di tutup sementara sehingga keramaian itu tidak terulang lagi.

“Iya kita berharap kepada pengelola tempat wisata batu layang untuk di tutup sementara guna mengantisipasi penyebaran covid-19.ujar Jufri.

Redaksi :PGN

Spread the love
Baca Juga  Miris, Lagi- Lagi di temukan Proyek Siluman Tanpa Papan Merik

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Jalin Kemitraan, Dandim 0423/BU Coffee Morning Berasama Insan Pers 

Bengkulu Utara

Kepala BKAD Bengkulu Utara Optimis Pembahasan APBD-P 2025 Rampung Sebelum Bulan September

Bengkulu Utara

Sudarman Anggota DPRD Mewakili Ketua Menghadiri Tabligh Akbar  Dalam Rangka HUT ke 47 BU

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Anom  Lepas 40000 Ribu Bibit Ikan Nila

Bengkulu Utara

Proyek Yang Mengabaikan K3, Dapat disanksi Administratif, denda, Atau Hukuman Pidana

Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna LKPJ APBD Tahun Anggaran 2020

Bengkulu Tengah

Lima Orang Pelaku Curat PT Bio Ditangkap polisi

Advertorial

Kembali Ke Dapil, Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu Jaring Aspirasi Masyarakat