Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 13 Mei 2020 - 20:43 WIB

Tim Satreskrim Polres Bengkulu Bekuk 2 Pelaku Curanmor

Rabu 13 Mei 2020

Pagucinews.com Kota BengkuluTim Satreskrim Polres Bengkulu beserta Polsek Jajaran kembali berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana curanmor diduga di 12 TKP di wilayah kota Bengkulu berinisial A-N dan R-E.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady S.IK mengatakan penangkapan kedua pelaku berhasil di bekuk dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku setelah kepolisian melakukan pengembangan dari terungkapnya kasus curanmor yang berhasil dilakukan penagkapan oleh polsek muara bangkahulu serta polsek selebar,” ungkap Akp. Yusiady, Rabu (13/5/2020).

Kemudian tim yang bergerak cepat berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah sungai hitam kota Bengkulu.

Dari pemeriksaan sementara kedua pelaku terlibat di 12 kasus pencurian sepeda motor dikota Bengkulu,” ungkap Kasat.

Diketahui, kedua pelaku terpaksa di lumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas lataran sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di polres Bengkulu.Tribratanewsbengkulu.com

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Dari 65 Bakal Calon Ketua PGRI Menyisahkan 3, Haryadi Terkuat

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Dengan Seutas Tali Nilon Warga Hulu Palik Ditemukan Tewas Tergantung

Bengkulu Utara

Apel Siaga Polres Bengkulu Utara dipimpin Langsung Kapolres  Bakti Kautsar Ali

Kota Bengkulu

Wakil Gubernur Bengkulu Mian Usulkan Hibah Lahan PTPN I untuk Pembangunan Bandara TNI AU

Kota Bengkulu

Musda ke X DPD Real Estate Indonesia, Indostri Properti Penggerak Ekonomi Daerah

Kota Bengkulu

Dedy Hardiansyah Terpilih Secara Aklamasi Ketua JMSI Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031

Advertorial

Listrik Mati Masih Sangat Rutin, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Operasi Antik Nala 2020 Polda Bengkulu Dan Polres Sudah Mengamankan 15 Tersangka

Hukum & Peristiwa

Polisi Pasang Baliho Imbauan Jangan Membakar Hutan