Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 13 Mei 2020 - 20:43 WIB

Tim Satreskrim Polres Bengkulu Bekuk 2 Pelaku Curanmor

Rabu 13 Mei 2020

Pagucinews.com Kota Bengkulu –Tim Satreskrim Polres Bengkulu beserta Polsek Jajaran kembali berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana curanmor diduga di 12 TKP di wilayah kota Bengkulu berinisial A-N dan R-E.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady S.IK mengatakan penangkapan kedua pelaku berhasil di bekuk dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku setelah kepolisian melakukan pengembangan dari terungkapnya kasus curanmor yang berhasil dilakukan penagkapan oleh polsek muara bangkahulu serta polsek selebar,” ungkap Akp. Yusiady, Rabu (13/5/2020).

Kemudian tim yang bergerak cepat berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah sungai hitam kota Bengkulu.

Dari pemeriksaan sementara kedua pelaku terlibat di 12 kasus pencurian sepeda motor dikota Bengkulu,” ungkap Kasat.

Diketahui, kedua pelaku terpaksa di lumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas lataran sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di polres Bengkulu.Tribratanewsbengkulu.com

Redaksi : PGN

Spread the love
Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Bersama PUPR Prov Bengkulu ke Saluran Irigasi Kemumu

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ini Ungkapan Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu Tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan

Advertorial

Tantawi Dali, Bengkulu Bukanya Daerah Tertinggalkan, Infrastruktur Jalan Yang Tretinggalkan

Advertorial

Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui Raperda APBD Tahun 2022 Dijadikan Peraturan Daerah

Bengkulu Utara

Pandemi Covid-19 Polres Salurkan Sembako  ke MARBOT  Kec. Kota Arga Makmur

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara, Pekat 2023 Amankan Ratusan Botol Miras

Kota Bengkulu

Sudarno: Polda Bengkulu Mendukung Penerapan New Normal Oleh Pemerintah

Hukum & Peristiwa

Polres Lamtim ‘Bekuk’ Pelaku Begal

Bengkulu Utara

Curi Laptop, di Perumahan PLN Tebing Kaning 4 Orang Pelaku di Amankan Polsisi