Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 28 April 2020 - 19:04 WIB

Opsenal Polres Bengkulu Utara Amankan RS (25) Mucikari Transaksi Wanita

Selasa  28 April 2020

Pagucinews.com – Seorang diduga sebagai mucikari transaksi wanita PSK pada 22 April 2020 terduga RS (25) berhasil di amankan satuan Opsnal polres Bengkulu Utara.

Pres Release lansung di pimpin Kasatreskrim AKP Jerry Antoni Nainggolan,S.IK di dapingi kanit res Edi Pramana dan KBO Iptu Asmawi bertempat di halaman satreskrim polres Bengkulu Utara.Selasa (28/04/2020).

AKP Jerry dalam penyampaianya saat pres release, pria yang tinggal di Purwodadi Arga Makmur ini telah melanggar pasal 296 Jo Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman Maksima 1,4 Tahun Penjara.

“Iya untuk memancing muncikari ini, petugas kita berperan sebagai pemesan  atau penyewa perempuan, yang kemudian disepakati harga serta tempat pertemuannya,” ujar Kasat.

Namun hal ini, penyamarannya sebagai pengguna jasa prostitusi itu, petugas membayar harga yang diminta oleh sang muncikari sebesar Rp 510 Ribu, baru kemudian dipertemukan dengan PSK di salah satu kamar kos di Arga Makmur.

“Iya ketika petugas dan PSK tersebut sudah berada di dalam kamar, petugas Opsnal Polres langsung mengamankan muncikarinya tanpa ada perlawanan.

Modus, menjadikan orang lain sebagai mata pencarian atau kebiasaan untuk memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain sebagai muncikari, serta mengambil untung  dari kegiatan prostitusi wanita PSK.

“Selain mengamankan Muncikari, kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone dan uang senilai Rp 510 Ribu,” kata Jery.(SL)

Spread the love
Baca Juga  Musrenbang Kabupaten BU, Visi ,"Mahabban, "Bengkulu Utara Maju, Hibat, Sejhatra, Bahagia Berkelanjutan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022 BU, Masuk Penilaian Tahap III

Bengkulu Utara

Dandim 0423 Letkol Inf Agung Pramudyo Saksono, Vicon Bersama Kepala Staf Angkatan Darat

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah Bengkulu Utara  Bagikan Honor Imam dan Tokoh Agama

Hukum & Peristiwa

TM  Buka Suara Setelah Diamankan Propam Polri Dugaan Kasus Narkoba

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Bumi Harjo Musdes Pembentukan Tim RKPdes th 2026

Bengkulu Utara

ART Mengalami Tindak Kekerasan Majikannya, Diduga Oknum Polisi

Bengkulu Utara

Desa Banyumas Melaksanakan Kegiatan Merti Desa Yang ke-94

Bengkulu Utara

Ketua DPC APDESI BU, Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-64 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2024