Home / Kota Bengkulu

Senin, 16 Maret 2020 - 15:24 WIB

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Ketuk Palu Retribusi Jasa Dapat Dilanjutkan

Senin 16 Maret 2020

Pagucinews.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tentang Retribusi Jasa dan Usaha disetujui dan dapat di lanjutkan ke tahapan berikutnya.Sehubungan dengan telah terbentuknya  pembahasan tentang Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah provinsi Bengkulu nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dengan surat DPRD Provinsi Bengkulu nomor : 03/KPTS/DPRD-1/2020 tertanggal 20 Januari 2020 lalu.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Anggota DPRD Suimi Fales dari Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) membacakan  laporan  hasil pembahasan Pansus.Maka hari ini,Pansus menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan Raperda yang telah dibahas.

Dalam penyampaian Suimi Fales bahwa Persa ini sudah disampaikan Kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk di Evaluasi lebih lanjut.

“Iya berdasarkan Permendagri Nomor  80 Tahun 2015 tentang Pembentukam Produk hukum daerah Pasal 92 ayat (1) dan (2) selanjutnya Raperda Provinsi Bengkulu tentang perubahan kedua peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha melalui sekertaris daerah Provinsi Bengkulu disampaikan Kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk di Evaluasi,” kata Suimi.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dari Fraksi PDIP mengetuk palu untuk membahas Raperda ini lebih lanjut nantinya.

“Iya laporan hasil pembahasan panitia khusus DPRD Provinsi Bengkulu tentang pembahasan Raperda perubahan kedua peraturan daerah Provinsi Bengkulu nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa dan Usaha ini disetujui dan dapat di lanjutkan ke tahapan berikutnya” ujar  Ihsan Pajri.(Adv).

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Bunda Listerasi Buka Kegiatan Lomba Melukis Melalui Karya Digital Wedha's Pop Art Potrait

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Sekda Prov  Gelar Rapat Matangkan Kunjungan Gubernur ke Pulau Enggano

Kota Bengkulu

Rapat Paripurna DRPD Provinsi Bengkulu ke -7 Masa Persidangan ke – 2

Advertorial

Dewan Provinsi Bengkulu Paripuna Mendengarkan Pidto Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Kota Bengkulu

Hampir Final, IJ-Mayor David Menuju Bengkulu Satu

Kota Bengkulu

DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi, Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Kota Bengkulu

Jelang HBKN Pemerintah Daerah Diminta Menggelar Operasi Pasar

Kota Bengkulu

Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu, Dikukuhkan Gubernur Rohidin