Home / Bengkulu Tengah

Jumat, 21 Februari 2020 - 00:42 WIB

Ke- 7 Fraksi DPRD Bengkulu Tengah Menyetujui Atas Dua Raperda Manjadi Perda

Jumat 21 Februari 2020

Pagucinews.com – Setelah melalui rangkaian panjang pembahasan  paripurna. Sejak di sampaikanya nota pengantar oleh bupati tentang perubahan raperda berberapa waktu yang lalu.akhirnya pada paripurna, Juru Bicara dari ke-7 Fraksi DPRD Bengkulu Tengah  menyetujui 2 ( dua) Raperda menjadi Perda.Jumat (21/02/2020)

 

Sebagai mana diketahui ke dua Raperda yang telah melalui pembahasan panjang oleh pihak ligiselatif tersebut antara lain,Raperda Perubahan tendaerah  tetang perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tirta Rafflesia menjadi Perusahaan Umum Daerah.dan perubahan atas perda Nomor 04 tahun 2016.tentan perangkat Desa.

Dengan Berberapa Catatan dan pandangan oleh ke 7 Fraksi yang di sampaikan melalui masing-masing Juru Bicaranya yang pada akhirnya menyatakn setuju.

Namun adanya catatan dari Fraksi Gerindra merupakan sewatu keharusan dalm meyikapi perubahan tersebut,guna mencapai kesempurnaan demi tepenuhinya kebutuhan masyarakat deng di iringi adanya regulasi berupa pruduk Hukum daerah dalam penerapanya.

“Sementara itu,fraksi PDI perjuangan menyampaikan.pembahasan raperda ini hendaknya jangan hanya sebetas formalitas saja.tetapi pihaknya memiliki antusiasme yang lebih besar kedepan.bagaimana perda yang disahkan itu memiliki kebijakan serta manfaat bagi daerah serta dirasahkan oleh masyarakat.

Bengitu pulah ke 5 Fraksilainya DPRD, secara garis besar mengharapkan agar di sahkanya perda tersebut dapat bermanfaat secara luas terutama menyangkut dengan ketersediaan air besih, serta terta tertaanya sistem dalam pemerintahan desa dan lebih meluas dan dapat meningkatkan PAD.

Atas di setujuinya ke dua Raperda tersebut oleh 7 Fraksi DPRD, Bupati Bengkulu tengah Ferry Ramli , mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi Tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Tengah atas kerja sama yang baik dalam perubahan bentuk badan hukum PDAM dan perubahan perda Nomor 04 tahun 2016.

Baca Juga  Lima Orang Pelaku Curat PT Bio Ditangkap polisi

Untuk itu setelah disetujui oleh dewan perwakilan rakyat Daerah, raperda Ini akan di sampaikan ke gubernur bengkulu untuk di pasilitasi sesuai dengan permendagri tentang pembentukan pruduk hukum daerah,” tutup bUpati (Adv**SUL)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Tengah

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto Sinergi dengan ABPEDNAS, Tekankan “Membangun dari Bawah”

Advertorial

Ketua DPRD Bengkulu Tengah  Menghadiri  Musrenbang di Kecamatan Pagar Jati

Bengkulu Tengah

Wakil Bupati Benteng Kunjungi Ruma Duka Dita Aulia

Bengkulu Tengah

Jawaban Pihak Eksekutif Atas Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Di Sampaikan Bupati

Advertorial

Paripurna DPRD Bengkulu Tengah Eksekutif Samapaikan Jawaban Pembahasan Tiga Raperda

Bengkulu Tengah

24 Jam Dua Pelaku Diduga Melakukan Pembunuhan Berhasil Dibekuk Polisi

Bengkulu Tengah

Polres Benteng Polda Bengkulu Melakukan Giat Jalan Menuju New Normal

Bengkulu Tengah

Denas Kominfo Benteng Desain Logo Baru Bunga Rafflesia