Home / Kota Bengkulu

Senin, 17 Februari 2020 - 09:02 WIB

Gubernur Rohidin Buka Sosialisasi Peraturan Tentang Layanan Informasi

Senin 17 Februari 2020

Pagucinews.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin ( 17/2) pagi, membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan tentang Layanan Informasi Pertanahan secara Elektronik dan Pelayanan Hak Tanggungan Terintegritas secara Elektronik, di Hotel Mercure Bengkulu.

Sosialisasi layanan pertanahan secara online yang digelar oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Bengkulu ini, dihadiri perwakilan dari Kementerian ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Ketua dan pengurus IPPAT, Kepala OJK Bengkulu, Kabiro Hukum Setda Provinsi Bengkulu serta para Notaris dan PPAT se-Provinsi Bengkulu.

Dalam amanatnya, Gubernur Rohidin mengatakan, para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan mitra pemerintah dan memiliki andil dalam menyumbangkan PAD bagi pemerintah dalam hal kepengurusan sertifikat tanah masyarakat.

“Tahun lalu mencapai lebih dari Rp 60 miliar,” sebut Gubernur Rohidin.

Untuk itu, dirinya berharap agar sumber- sumber PAD pada bidang agraria dapat terus diperbaharui secara intensif.
“Apalagi dengan model terintregrasi secara elektronik ini akan mempermudah dan transparansi pelayanan dalam bidang agraria akan terjamin, maka pendapatan akan semakin besar,” kata Gubernur Rohidin.

Lebih lanjut disampaikannya, program reforma merupakan salahsatu program strategis yang berjalan sangat masif dan mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat serta dampak ekonominya sangat tinggi sekali.

“Untuk itu, kita punya kewajiban untuk terus mendorong program tersebut agar betul-betul sukses dan menyeluruh,” sampai Gubernur Rohidin.

Sementara itu, Kabid Hukum Petanahan Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu Syafrianto mengatakan, maksud dan tujuan digitalisasi pelayanan pertanahan ini untuk memodernisasi sistim pelayanan pertanahan secara elektronik sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Manfaat dari pelayanan pertanahan terintegrasi secara elektronik bagi masyarakat akan mendapatkan pelayanan dibidang pertanahan lebih cepat dan lebih transparan,” sebutnya.(Adv/rls)

Spread the love
Baca Juga  TP PKK Provinsi Bengkulu Panen Sayuran, Kebun Edukasi Aku Hatinya PKK

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit TBC

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali Menghadiri Musrenbangcam Di Arma Jaya

Hukum & Peristiwa

Diduga Setubuhi  Anak Dibawah Umur Pelaku SG Diamankan Polisi

Kota Bengkulu

Warga Desa Kuro Tidur Menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah Timbun Jalan Berlobang

Advertorial

Intensitas Hujan Lebat, Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu Himbau Warga Waspada

Kota Bengkulu

Reses Tantawi Dali, Ajukan 29 Poin Pembangunan dan Bantuan ke Pemerintah

Kota Bengkulu

Bunda PAUD Prov Bengkulu, Menerima  Penghargaan dari Menteri Pendidikan

Kota Bengkulu

DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019