Home / Bengkulu Utara / Pendidikan

Minggu, 9 Februari 2020 - 20:24 WIB

GTT dan PTT se- Provinsi Bengkulu Dapat SK  Kolektif-oleh-Gubernur

Minggu 9 Februari 2020

PAGUCINEWS.COM – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kunjungan kerja di Bengkulu Utara, secara kolektif akan membuat perlindungan Guru GTT dan Pegawai PTT. Minggu (9/02/2020).

Dihadapan 677 Guru tidak tetap(GTT) dan Pegawai Tidak Tetap bertempat di Aula SD Model Bengkulu Utara, Gubernur Rohidin Mersyah, menyampaikan membuat SK secara kolektif untuk  perlindungan 677 GTT dan PTT,”terang Rohidin.

Namun walaupun, belum sampai ke standar UMR atau UMK tapi paling tidak sudah kita tingkatkan dari kondisi selanjutnya,” terangnya.

Untuk itu, mereka yang mendapatkan perlindungan kepastian, untuk tidak bisa diberhentikan oleh pihak – pihak tertentu,” tegas Gubernur Rohidin

“Hal ini Saya sangat getol untuk mengawal kepastian data base GTT dan PTT, agar andai sewaktu – waktu ada kebijakan pengangkatan PNS atau P3K, maka tidak boleh keluar dari data base.

Ya itu telah kita susun, sistemnya online dan diurutkan berdasarkan masa kerja dan umur,” jelas Gubernur Rohidin diiringi tepuk tangan para GTT dan PTT.(SL)

 

Spread the love
Baca Juga  Masyarakat Desa Wonoharjo Soport Baik Pembangunan Jalan Lingkungan, Oleh Dinas Transmigrasi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemimpin Muda Bersahaja, Bupati Arie Septia Adinata di Sanjung Warga Enggano

Bengkulu Utara

Suara GBR Marga Sakti Sebelat Dukung Mian- Arie

Bengkulu Utara

Rahmad Ramadhan Resmi Daftar Bacaleg PDIP

Bengkulu Utara

Kantor UKK Imigrasi Bengkulu Utara, Pertama Siap Beroperasi

Bengkulu Utara

Sinergitas Pemerintah TNI-Polri dan Masyarakat TMMD Reguler 108 Bangun Desa

Bengkulu Utara

ABDESI Bengkulu Utara di Kukuhkan Bupati Mian

Bengkulu Utara

Bantua Pangan Desa Tanah Tinggi Berupa Beras di Bagikan ke-164 Keluarga Penerima

Bengkulu Utara

Mari Jilid II Gandeng Law Firm Sugiarto & Associate Jadi Tim Kuasa Hukum