Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 6 Januari 2020 - 11:38 WIB

6 Pelaku Judi Kartu Remi Diamankan Polisi

Senin 6 Januari 2020

Pagucinews.com Satreskrim Polres Bengkulu Utara kembali press release hasil tangkapan satuan Reserese kriminal judi kartu song.

Penangkapan ke-6 orang di lakukan di
di tambang galian C wilayah Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.Kamis (2/01/2020).

Hal ini dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.I.K melalui Wakapolres Kompol, PM Amin didampingi Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Nainggolan, SIK dalam press release.

Yang terciduk, Jemi (36), Sapuansyah (25), Irwin Agustian (29), Saidina Ali (24), Hari Yanjana (25) warga Desa Urai, Kecamatan Ketahun. Serta Rio Alexander (21) warga Desa Kalbang, Kecamatan Lais.

“Iya keenam pelaku ini merupakan buruh di tambang tersebut,” kata Wakapolres PM Amin.

Wakapolres juga menambahkan, ke enam pelaku perjudian ini berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Adanya perjudian yang dilakukan oleh keenam pelaku di lokasi tambang.

“Iya berikut barang bukti (BB)yakni sejumlah uang dan dua set kartu remi,” Pelaku dijerat dengan undang-undang pasal 303 Subsider 303 Bis KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 penjara.(SL)

Spread the love
Baca Juga  Sekwan DPRD Bengkulu Utara di Gantikan Oleh Eka Hendriyadi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Laporan Keuangan Pemda Bengkulu Utara  Anggaran 2020, Kembali Meraih WTP  Dari BPK RI

Bengkulu Utara

Alat Kelengkapan Dewan BU, Ditetapkan, Berikut Nama-Nama Ketua dan Keanggotaannya

Bengkulu Utara

UPTD Pusat Kesehatan Hewan BU, Melaksanakan Pengobatan Hewan Ternak

Bengkulu Utara

UPP Saber Pungli Bengkulu Utara Terima Penghargaan Terbaik

Bengkulu Utara

Pembangunan KDMP Tebing Kaning Diduga Tidak di Setujui Masyarakat

Bengkulu Utara

Kabar Duka Siswa MIN 2 BU, Meninggal Dunia Diduga Keracunan Paket MBG Dapur SPPG Giri Kencana

Bengkulu Utara

Dinas Pendidikan Bidang PAUD Melaksankan Pelatihan Merdeka Belajar

Bengkulu Utara

Polsek Padang Jaya Menyalurkan Sembako ke 50 KK Masyarakat Pandemi Covid-19