PAGUCINEWS.COM – Usaha Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara telah cukup untuk mencairkan TPP ASN,” namun usaha untuk pencairan TTP kita tetap masih menunggu Pertimbangan Menkeu.
Baca Juga /Uang TPP ASN Standby, Cair Menunggu Surat Pertimbangan dan Persetujuan Resmi Pihak Menkeu
Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara belum dapat dilakukan TPP ASN,”kamis 11 Juni 2026.
Baca Juga /Stok Pupuk Subsidi di Kaur Aman, Kuota Sesuai Kebutuhan Petani
Plt kepala BKAD Carles Jhonson, dikonfirmasi menjelaskan mengenai keuangan untuk TPP ASN di pemerintah kabupaten Bengkulu Utara uangnya sudah standby”, namun untuk pencairannya kita masih menunggu Pertimbangan Menkeu.
Baca Juga/Serah Terima Jabatan Wakapolda Bengkulu Dipimpin Kapolda
“Ia Pemkab masih menunggu surat pertimbangan dan persetujuan resmi dari pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,”kata Carles
Sebelumnya pemerintah daerah telah menggelar audiensi dengan pihak Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu untuk mempercepat izin pencairan tersebut.
“Tentu, dukungan dan evaluasi terhadap langkah-langkah pemerintah mempercepat pencairan TPP sudah cukup.
“Namun kita tetap menunggu persetujuan resmi dari pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia pembayaran TPP ASN tidak lama lagi izin pencairan turun,”tutup Carles.(**)
Redaksi -Suliswan





















































