Home / Bengkulu Utara

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:00 WIB

Soal Dugaan Oknum Anggota DPRD, Menjadi Makelar AMDAL PT Agricinal Ini Kata Ketua APDESI

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Soal pemberitaan mengenai Oknum Anggota DPRD Bengkulu Utara yang diduga jadi Makelar AMDAL PT Agricinal Ketua APDESI Bengkulu Utara, Muhammad Jafri angkat bicara.

Baca Juga /Sekretaris Kabinet dan Menteri ATR Bahas Sejumlah Isu Strategis, Terutama di Bidang Agraria

Pada Rabu malam 11 Februari 2026, Ketua APDESI Bengkulu Utara kepada media Utaraupdate.com menyampaikan komentar soal pemberitaan mengenai Oknum Anggota DPRD Bengkulu Utara yang diduga jadi Makelar AMDAL.

Menurut Muhammad Jafri, “terkait isu ada nya dugaan Oknum Dewan yang menawarkan sejumlah uang kepada beberapa kepala desa Terkait Amdal PT. Agricinal ini sangat kita sayang kan ini, prihatinkan produk Amdal itu,

Baca Juga /Rakornas Bupati Arie, Siap Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

kelangsungan kehidupan masyarakat sekitar karena terkadang dampak Amdal sebuah perusahaan sering berdampak buruk terhadap lingkungan Terkait alam maupun sosial di masyarakat.”

“Iapenerbitan Dokumen Amdal, perusahaan jangan sesekali bermain manipulasi data karena akan berakibat fatal ke depan bagi masyarakat umum,” kata Ketua APDESI Bengkulu Utara.

Baca Juga /Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pandangan atas Raperda Disabilitas dan Ketenagakerjaan

Muhammad Jafri menambahkan, “Perlu kita ketahui secara bersama bahwa AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian mendalam mengenai dampak besar dan penting suatu rencana usaha/kegiatan terhadap lingkungan hidup yang di gunakan untuk pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan usaha.

“Ia ini merupakan study kelayakan untuk meminimalisir dampak negatif dan mendukung Pembangunan yang berkelanjutan. Karena tujuannya mengidentifikasi memprediksi dan mengelola dampak lingkungan, fisik, dampak sosial dan dampak ekonomi serta merencanakan langkah mitigasi,” Jelasnya.

“Maka tidak boleh ada permainan uang dan intervensi dari pihak manapun dalam proses penerbitan AMDAL,” Tegas Jafri.

Baca Juga  Kapolres BU, Monitor Vaksinasi  di Polsek-Polsek dan Kunjungi Agus

“Ia kami berharap ini hanya isu semata, sebab anggota dewan pasti menjaga integritas baik untuk pribadi maupun marwah lembaga dewan dan partai.

“Namun kalau memang terbukti kebenarannya, ini bisa dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkulu Utara,” kata Muhammad Jafri.

Ketika ditanyakan apakah harus melaporkan dahulu kepada Badan Kehormatan DPRD Bengkulu Utara agar Oknum Dewan tersebut dipanggil, Ketua APDESI Bengkulu Utara mengatakan, “Badan Kehormatan (BK) tidak bisa bekerja tanpa laporan.”

“Hal tersebut termuat di Tatib DPRD Bengkulu Utara, BK bakal bekerja memanggil Oknum Dewan apabila ada laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Muhammad Jafri mengatakan, “Sebaiknya kita sebagai masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi kinerja pejabat publik, apabila ada Oknum Dewan yang nakal segera laporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD apabila ada menemukan .”

“Ia tinggal buat laporan ke Ketua Badan Kehormatan DPRD Bengkulu Utara dan dibuatkan surat tembusan untuk Ketua DPRD Bengkulu Utara serta Ketua Partai, pasti akan segera diproses Oknum Dewan yang diduga nakal tersebut,” pungkasnya.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Nama Salah Satu Komisioner KPU Mirip di SK DPD Golkar. Ini Kata Mantan Sekretaris

Bengkulu Utara

Pemdes Jogja Baru Melaksanakan Kegiatan Rutin Posyandu Balita

Bengkulu Utara

Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI Ke-78 BU, Sukses

Bengkulu Utara

Belum Sepat Mengkonsumsi  Narkotika  Jenis Ganja, AG Dibekuk Polisi

Bengkulu Utara

Waka II DPRD Herliyanto, Bersama Pemerintah Sambut Kunjungan Danrem 041

Bengkulu Utara

Wabup Sumarno Membuka Rapat Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting

Bengkulu Utara

Komitmen  Bupati Arie Septia Adinata Hingga Ngantor di Pulau Terluar

Bengkulu Utara

Menjelang New Normal Inovasi Polres Bengkulu Utara, Budi Daya Ikan Lele