BENGKULU UTARA – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara pada tahun 2021 telah mengucurkan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 170 miliar untuk 215 desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara pembagian anggaran 12 bulan.(29/8/2021)
Ploting anggaran per tiga bulan ini telah mencapai sebesar 80 persen, atau telah tersalurkan sebanyak Rp 149 miliar dengan proyeksi pengunaan infrastruktur, BLT DD, pelatihan – pemberdayaan hingga 8 persen digunakan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 13,5 miliar.
Mayoritas seluruh desa telah mencairkan anggaran Dana Desanya sebanyak dua tahap, dan memasuki ditahap ketiga ini baru 94 desa reguler yang telah cair, 36 proses verifikasi, dan sisanya belum atau masih melakukan proses pengajuan.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Fitriansyah, SSTP menyampaikan pencairan dana desa ini harus melalui beberapa tahapan dan harus sikron dengan akun Dinas PMD Bengkulu Utara diaplikasi layanan online aplikasi Omspan Kementerian Keuangan.
Jika kedua akun BKAD dan PMD telah sikron, proses pencairan selanjutnya dapat dilanjutkan. Sehingga hal ini kerap membuat terjadi miss komunikasi antara pihak pemerintah desa dengan tim verifikasi BKAD.
“Ya Ada dua akun yang saling berkaitan dalam sistem tersebut. Tentu, harus di melalui pihak PMD dulu.
Jika hal ini, sudah clear maka semua bisa segera proses secepatnya untuk dilakukan verifikasi dan dicairkan. Namun kalau terkendala, mohon dicek lagi kesalahannya dan segera lakukan perbaikan.(Adv)
Redaksi : Pagucinews.com