PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Musrenbang dilaksankan di Ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara pada Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Musrenbang RPJMD dilaksanakan bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan serta menyelaraskan tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RPJMD.
“Ia menekankan pentingnya semangat kolaborasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan seluruh elemen masyarakat.untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kolaborasi
Selain itu bupati menyampaikan kita sedang menghadapi efisiensi anggaran, maka pembangunan yang dirancang harus strategis, prioritas, dan memberi manfaat nyata, kepa masyarakat bengkulu utara” tegas Bupati.
Bupati juga menyoroti beberapa program strategis ke depan, seperti : Peningkatan pertumbuhan sektor unggulan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Peningkatan kualitas SDM pemula, Penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai media promosi daerah, Penguatan akses dan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan perkebunan.
“Ia segera merealisasikan program 100 hari kerja, khususnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang sudah dianggarkan dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,”kata Bupati Arie
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu RA. Denny, SH, M.M, yang hadir mewakili Gubernur Bengkulu.
Menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Pemkab Bengkulu Utara dalam menyusun RPJMD yang partisipatif dan transparan.
Ia menekankan bahwa Musrenbang RPJMD menjadi forum yang strategis untuk menyelaraskan kebijakan provinsi dan kabupaten.
“Ia pihaknya percaya dengan komitmen yang kuat, sinergi antarpihak dapat menjadi motor utama dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif,” ungkapnya.
Laporan Kegiatan Musrenbang oleh
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Bengkulu Utara dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini mengacu pada
UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
Musrenbang ini menjadi media konsultasi publik untuk menghimpun berbagai masukan strategis dalam rangka menyempurnakan rancangan RPJMD.
Melalui forum ini dilakukan penajaman terhadap isu strategis daerah serta penyesuaian arah kebijakan dengan visi dan misi kepala daerah.
Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RPJMD yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara 2025–2029(**)
Redaksi – Suliswan





















































