Pagucinews.com – Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH yang di dampingi Waka I DPRD Juhaili,S.Ip dan waka II Herliyanto,S.Ip memimpin lansung paripurna penyampaian ke 7 fraksi di Ruang Rapat Paripurna lantai dua DPRD Bengkulu Utara .Senin (31/05/2021).
Hadir Forkopimda, segenap OPD dalam penyampaian ke 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,ke tujuh Fraksi DPRD menyetujui.
Dengan catatan pemerintah daerah dapat memaksimalkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat serta dapat memaksimalkan pemeliharaan infrastruktur, penyerapan anggaran dan tetap fokus memperhatikan masalah protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 dalam penyampaian fraksi-fraksi DPRD.
Wabup Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE.M,Ap dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh anggota DPRD sehingga raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui,”ujarnya.
Masukan dan saran yang sangat berarti dari DPRD Bengkulu Utara, baik yang disampaikan dalam bentuk pandangan umum maupun saat pembahasan raperda.
“Iya dengan Saran dan masukan ini sangat berguna untuk perbaikan dan kesempurnaan ke depannya bagi eksekutif,” ujar wabup Arie.(Adv)
Redaksi :Pagucinews