Muratara – Proses pemilihan pilkades di Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diduga bermasalah.
Sebab, ada salah satu warga desa setempat tidak bisa memberikan hak suaranya karena tidak mendapatkan undangan pemilihan oleh panitia. Sahari (63), warga setempat mengaku namanya sudah masuk dalam daftar pemilih tetap.
Namun, sebelum hari pemilihan dirinya mengaku tidak mendapatkan undangan untuk menyampaikan hak demokrasinya dalam pilkades di Desa Noman Baru Kecamatan Rupit yang digelar hari ini, Selasa (13/7/2021).
“Saya warga asli sini, saya bisa buktikan dengan KTP. Sebelumnya, saya sudah didata masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan sudah masuk dalam DPT,”ujarnya kepada Wartawan.
Dirinya menyesalkan, dan mempertanyakan karena karena saya ada hak memilih, ini ada dugaan bahwa oknum yang berupaya menghalangi dirinya memberikan hak suara, supaya bisa memenangkan salah satu calon,”Saya punya hak untuk memilih, kenapa tidak bisa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Noman Baru, Asna Juita yang dihubungi via no ponselnya 08129052**, hingga berita ini tayang belum bisa dihubungi karena tidak aktif.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Muratara, Hj Gusti Rohmani saat dihubungi, mengaku telah mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Menurutnya, ada dua nama yang sama dan tempat tinggal yang sama juga. Sehingga, panitia pilkades menganulir keduanya untuk memberikan hak suara.
“Panitia sudah membuatkan berita acaranya. Semua saksi dan kandidat juga sudah sepakat. Soalnya, kalau salah satu diberikan kesempatan memilih, khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Gusti.
Gusti menambahkan, pihaknya akan terus menjalankan tahapan pilkades sesuai aturan. Jadi, jika nantinya ada gugatan, tentu tidak akan mengganggu tahapan,”Nanti ada tahapannya. Yang jelas kita jalankan sesuai tahapan dulu,” pungkasnya.
Diketahui, pilkades di Desa Noman Baru Kecamatan Rupit diikuti oleh 3 kandidat, yakni Muhazoni, Fathoni dan Eka Fitriani. (Yaser )
Redaksi : Pagucinews