PAGUCINEWS.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, melakukan pengeledahan kantor dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) penggeledahan dilakukan tim kejaksaan untuk mengumpulkan SPJ anggaran 2020-2021.
Baca Juga/Jemput Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Reses ke Dapil
Penggeledahan ini mungkin sebagian pegawai dinas tersebut belum mengetahui persis,”Namun diduga berkaitan tentang dokumen yang di perlukan pihak penyidik terkait SPJ anggaran 2020-2021 tersebut.
Kajari Kaur, M Yunus, S.H.,M.H melalui Kasi Intelijen Andi Febrianda, S.H.,M.H kepada awak media mengatakan, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2020-2021.
“Ia Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyelidikan yang ditandatangani oleh Kajari Kaur,” kata Andi Febrianda.
Selain itu menggeledah dinas PMD, tujuannya mengumpulkan dokumen SPJ, Kwitansi maupun SPM tahun 2020-2021,” ujarnya.
“Iya di lakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2020-2021, dokumen SPJ, Kwitansi maupun SPM,” kata Andi Febrianda(Asrin)
Redaksi- Suliswan