Home / Bengkulu Utara

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:39 WIB

Pencemaran Lingkungan, PT Maju Tambak Sumur di Menpaatkan Oknum Meminta Uang 12 Juta Untuk Acara Buka Bersama

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM –  PT Maju Tambak Sumur (MTS) yang viral akibat pemberitaan terkait pencemaran lingkungan mengaku ditipu oknum yang mengaku Kadis DLH Bengkulu Utara.

Baca Juga /Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1447 H RSUD Lagita Pelayanan Tetap 24 Jam

Hal tersebut terungkap disaat awak media ini melakukan konfirmasi lanjutan terkait inspeksi yang dilakukan Pihak DLH Bengkulu Utara bersama dengan Pihak Badan Penanaman Modal dan Dinas Perikanan Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.

Baca Juga/Wagub Bengkulu Serahkan SK Plt Bupati Rejang Lebong

Parpen Siregar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan, “Kami sudah memangil pihak perusahaan guna menandatangani berita acara sidak lapangan yang kami lakukan tempo hari.

Baca Juga /TP PKK Provinsi Bengkulu Apresiasi Penurunan Stunting Di Rejang Lebong 20, 2 Persen

“Mereka datang dan sudah menandatangani berita acara tersebut dan hasil temuan kami sudah kami laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu,” ucapnya.

“Hal tersebut lantaran izin dari Tambak Udang tersebut dikeluarkan oleh provinsi, jadi secara kewenangan provinsi yang bisa melakukan tindakan atas temuan kami dilapangan tersebut,” jelas Parpen saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp pada Rabu, 25 Maret 2026.

Informasi terhimpun, diketahui bahwasanya pada bulan Ramadhan lalu, pihak perusahaan ada mengatakan akan menghadiri buka bersama dengan kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu Utara.

Ketika ditanyakan apa hasil dari buka puasa bersama, Prapen Siregar mengatakan, “Tidak ada kegiatan seperti itu mas, Saya secara pribadi ataupun kedinasan tidak pernah melakukan kegiatan buka bersama dengan pihak perusahaan.

“Akan tetapi justru ada pengakuan yang aneh dari pihak perusahaan, mereka mengatakan ada orang yang mengaku sebagai saya menghubungi pihak perusahaan dengan meminta sumbangan sejumlah 15 juta rupiah untuk acara buka puasa bersama dengan pihak media,” ungkap Parpen.

Baca Juga  Ketua TP PKK BU, Launching DASHAT di Desa Talang Lembak

“Pihak perusahaan mengaku telah mengirimkan uang sejumlah 12 juta rupiah kepada orang tersebut ke rekening BRI atas nama Dony Rohmansyah,” jelas Parpen.

“Nanti saya kirimkan nomor orang yang mengaku-ngaku sebagai saya dan bukti kirim dari pihak perusahaan kepada oknum tersebut mas,” tandas Parpen.

Sementara pihak perusahaan PT Maju Tambak Sumur saat akan dikonfirmasi mengenai kebenaran hal tersebut melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp, belum bisa dihubungi.

Belum diketahui secara pasti kebenaran mengenai apa yang disampaikan oleh Kadis Lingkungan Hidup Bengkulu Utara terkait penipuan ini.

Sampai berita ini ditayangkan, Pak Heru dan Pak Odian yang diketahui sebagai pihak perwakilan perusahaan PT Maju Tambak Sumur belum dapat terkonfirmasi(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bunda Paud Usulkan Perubahan Status Paud Swasta Menjadi Paud Negeri

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Air Sebayur Penyuluhan Masyarakat Bidang Hukum

Bengkulu Utara

Pemdes Lebong Tandai Napal Putih Serahkan Bantuan BLT DD Anggaran 2024

Bengkulu Utara

Raperda L2PB Di Setujui  Fraksi-fraksi DPRD Menjadi Perda

Bengkulu Utara

Ormas LAKI,  Akan Sampaikan Dugaan Pelangaran PT SIL ke Kementerian Kehutanan RI

Bengkulu Utara

OPS Nala 2021 Sat Lantas Polres Bengkulu Utara, Vaksinasi Warga Desa Arga Mulya

Bengkulu Utara

Belum Sepat Mengkonsumsi  Narkotika  Jenis Ganja, AG Dibekuk Polisi

Bengkulu Utara

83 Kepsek SD Dilantik Oleh Bupati Bengkulu Utara