Home / Bengkulu Utara / Potret Desa

Senin, 30 Desember 2024 - 17:12 WIB

Pemdes Napal Putih Melaksanakan Serah Terima Kegiatan TA 2024

Pemdes Napal Putih serah terima kegiatan tahun 2024

Pemdes Napal Putih serah terima kegiatan tahun 2024

PAGUCINEWS.COM– Pemerintah Desa Napa Putih kecamatan Napal Putih kabupaten Bengkulu Utara provinsi bengkulu melaksankan musyawarah Desa kegiatan (MDST) tahun 2024 lima poin kegiatan yang sudah di kerjakan.

Baca Juga/Ketua Komisi I DPRD BU, Hadri Peresmian Gedung Puskesmas Prototype

Kegiatan musyawarah desa serah terima (MDST) dilaksanakan di kantor desa Napal puitih Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara pada tanggal 30 desember 2024.

Hal ini di sampaikan oleh kepala Desa Napal Putih Asmara Wijaya bawah kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pembangunan dan hasil pembelian sarana prasarana desa  yang dihadiri oleh pendamping desa, Camat, kasi DPMD, BPD, aparatur desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas, Babinsa, karang taruna serta masyarakat.

Setelah dilaksanakan musyawarah desa serah terima (MDST) kegiatan tahun 2024 ini, berikut kegiatan yang di serah terimakan 1. ketahanan hewani sapi 2.rehap balai, 3.kegiatan lapis tebing TPT, 4.Rabat beton 5.Dana tambahan  Rabat beton.

“Ia kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh kepala desa dan aparatur desa, tokoh masyarakat dan masyarakat desa napal putih,”kata Asmara Wijaya .

Acara diakhiri dengan prosesi penandatanganan berita acara dan serah terima hasil kegiatan. Penyerahan dilakukan oleh TPK kepada Kepala Desa Napal putih, kemudian dilanjutkan oleh Ketua BPD sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab bersama.

Kegiatan MDST ini ditutup dengan harapan agar semangat gotong royong terus terjaga, serta hasil pembangunan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Desa Napal Putih.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Hari Pertama 51 Ton Beras Disalurkan Pemerintah Bengkulu Utara Untuk KPM

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Proyek Yang Mengabaikan K3, Dapat disanksi Administratif, denda, Atau Hukuman Pidana

Bengkulu Utara

Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum,  Raperda APBD Tahun 2024

Bengkulu Utara

Sekretaris Daerah  Sosialisasi Pengelolaan DAU dan DAK Tahun 2023

Advertorial

Bappelitbangda BU, Gelar Rapat Verifikasi Penilaian Pembangunan Tahap III

Bengkulu Utara

Penyaluran ADD dan DD Pemkab BU, 10 Desember  2021 98,73 Persen

Bengkulu Utara

Tim Gugus Tugas Terus Berjibaku Melakukan Penyemprotan Disinfektan Pandemi Covid-19

Bengkulu Utara

Pemdes Lubuk Lesung, Mengadakan Pelatihan Hukum Bagi Perangkat Desa

Potret Desa

Kurangi Beban Keluarga Penerima Manfaat, Pemdes Karang Anyar II Bagikan BLT DD