Home / Bengkulu Utara / Potret Desa

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:53 WIB

Pemdes Desa Air Sebayur Penyuluhan Masyarakat Bidang Hukum

PAGUCINEWS.COM – Pemdes desa air sebayur ketahun kabupaten Bengkulu utara provinsi bengkulu mengadakan pelatihan penyuluhan sosialisasi masyarakat bidang hukum.

Dengan narasumber dari pihak kepolisian kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare,dengan peserta warga masyarakan desa air sebayur,”kata kades Haryono.

Haryono menambahkan, tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat.

Sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ia seperti apa yang di sampaikan oleh Kapolsek ketahu Iptu Ferddi Simaremare,SH saat memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hukum.

Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang dimaksud Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan.

“Ia guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta Budaya Hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan,”kata kades(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Menghadapi Bencana Pemerintah Berkolaborasi Bersama Forkopimda

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pastikan Kesiapan Pelayanan Publik MPP Bupati Mian Sidak

Potret Desa

Pemdes Tanah Hitam Melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting

Bengkulu Utara

Memutus Rantai Wabah Virus Covid-19, Tim Gugus Melakukan Penyemprotan Disinfektan

Bengkulu Utara

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60, Kejaksaan BU, Coffee Morning Bersama Awak Media

Bengkulu Utara

Pemdes Pagar Ruyung Gelar Bimtek Transaksi Non Tunai Dan Konsolidasi BPJ

Bengkulu Utara

TPP Aparatur Sipil Negara Bengkulu Utara Cair Lima Bulan

Bengkulu Utara

Kementerian Agama Keluarkan SE Ketentuan Zakat Fitrah 1446 H 2025 M

Bengkulu Utara

Kades Batu Layang Terancam Penjara Seumur Hidup, Diduga Koropsi Dana DD 2019