PAGUCINEWS.COM – Pemdes desa air sebayur ketahun kabupaten Bengkulu utara provinsi bengkulu mengadakan pelatihan penyuluhan sosialisasi masyarakat bidang hukum.
Dengan narasumber dari pihak kepolisian kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare,dengan peserta warga masyarakan desa air sebayur,”kata kades Haryono.
Haryono menambahkan, tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat.
Sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Ia seperti apa yang di sampaikan oleh Kapolsek ketahu Iptu Ferddi Simaremare,SH saat memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hukum.
Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang dimaksud Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan.
“Ia guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta Budaya Hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan,”kata kades(**)
Redaksi – Suliswan