Pagucinews.com – Terkait dengan adanya bentrok nelaian trawil dan nelaian tradisional juga pembelokeran jalan pemerintah daerah dan polres bengkulu utara adakan rapat mediasi
Rapat mediasi di laksanakan di Aula Amarta Polres bengkulu utara lasung di pimpin AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K,MH di dapingi bupati Bengkulu Utara Ir.H,Mian.Senin (28/12).
Rapat Mediasi merupakan tindaklanjut dari bentrok antara nelayan tradisional dengan nelayan trawl dan aksi pemblokiran jalan yang dilakukan pada Jumat lalu. Upaya untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak terus diupayakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara besama dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah.
Bupati Ir.H.Mian atas nama Pemerintah Bengkulu Utara, kejadian ini sangat periatin dan menghimbau masyarakat nelayan agar dapat menahan diri, karena ini kejadian yang kedua kali, padahal tahun lalu sudah kita sepakati dengan berberapa item namun kembali terjadi.
“Iya kesempatan ini, Atas nama Pemerintah daerah hasil rapat tersebut ada 9 poin yang harus di tindak lanjuti agar nelayan Trawl tidak meresahkan masyarakat Bengkulu utara,”terang Bupati.
Juga bupati menyampaikan Kepada korban semoga cepat sembuh yang melanggar hukum menjadi otoritas penegak hukum,”namun atas kejadian ini supaya natinya tidak terulang lagi.
Sementara itu, Dir Polairud Bengkulu AKBP Erick Sartani Marbun, S.I.K menyampaikan bahwa Polrairud bersama stake holder terkait dan dibantu masyarakat akan berusaha menciptakan suasana yang lebih konduksif dan melakukan pengakan hukum bagi pelaku tindak pidana.
“Iya penegakan hukum terkait pelanggaran pidana tetap dilakukan dan untuk kedepan bersama stake holder tentunya dibantu masyarakat kami akan melakukan kegiatan-kegiatan untuk menciptakan suasana nelaian yang lebih konduksif.Tutupnya.
Rapat mediasi hadir ketua DPRD Sonti Bakara,SH Dandim 0423 Letkol Inf Agung Pramodyo Saksono, S.Sos Msi, Letkol Laut (P) Yudi Ardian Danlanal Bengkulu, Ir Sri Hartati MMA Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Instansi Terkait Bengkulu utara dan masyarakat perwakilan Nelayan.(*)
Redaksi : Pagucinews






















































